Palu Hari Ini

Remaja di Palu Barat Diciduk Polisi Karena Curi Motor, 2 Rekannya Masih Buron

Polsek Palu Barat menangkap seorang remaja pelaku tindak pidana pencurian di Jl Munif Rahman, Sabtu (1/4/2023).

|
Polsek Palu Barat
Polsek Palu Barat menangkap seorang remaja pelaku tindak pidana pencurian di Jl Munif Rahman, Sabtu (1/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat menangkap seorang remaja pelaku tindak pidana pencurian di Jl Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi.

Remaja itu berinisial AYP alias Y berusia 17 tahun.

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengatakan, awalnya Polisi menerima laporan pencurian yang mengarah pada pelaku AYP.

Mendapatkan laporan itu, Rustang bersama pihaknya melalukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dirumahnya Jl Puenjidi.

Baca juga: Warga Sempat Blokir Kawasan TPA Kawatuna, Sampah di Pasar Inpres Berangsur Mulai Diangkut

"Kami bergegas kerumahnya dan menangkap pelaku sekitar pukul 23.00 wita, kemudian didapatkan informasi barang bukti hasil curian di sembunyikan di kos temannya yang berada di Jl Lembu," kata AKP Rustang dalam rilis yang diterima TribunPalu.com, Minggu (2/4/2023).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 5 TKP yakni di Jl Munif Rahman dua kali, Jl Kelapa Dua, Jl Puenjidi dua kali.

"Barang bukti yang diamankan seperti 2 unit motor fiz R dan 2 unit motor mio sporty," sebut AKP Rustang.

Baca juga: Densus 88 Geledah Sekolah di Sigi, TPM Sulteng: Yayasan Khairu Ummah Tak Ajarkan Paham Radikalisme

Perwira Pertama Polsek Palu Barat itu menuturkan, saat ini masih ada 2 orang yang merupakan rekan pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni pria berinisial NI dan AI.

"Informasi yang kami dapatkan, pelaku seringkali melakukan pencurian dan sudah beberapa kali dibina di kelurahan," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved