Bukan Diberat-beratkan! Rafael Alun Berharap Mario Dandy Dihukum Sesuai Perbuatannya

Rafael Alun Trisambodo berharap anaknya, Mario Dandy Satriyo dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Kolase/Tribun Jakarta
Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satriyo. Rafael Alun Trisambodo berharap anaknya, Mario Dandy Satriyo dihukum sesuai dengan perbuatannya. 

TRIBUNPALU.COM -  Rafael Alun Trisambodo berharap anaknya, Mario Dandy Satriyo dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Diketahui Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka penganiayaan pada David Ozora.

Rafael Alun mengakui perbuatan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora sudah di luar batas.

Makanya saat bertemu, Rafael meminta Mario bertobat dan minta maaf kepada korban.

Ia pribadi sebagai orangtua juga minta maaf kepada korban dan keluarganya, karena kelalaian sebagai orangtua.

"Saya bersila di lantai meminta maaf memang apa yang dilakukan anak saya ini memang di luar batas. Saya sebagai orangtuanya juga meminta maaf apabila yang terjadi ini mungkin karena saya lalai dalam mendidik anak saya," ucap Rafael, seperti dikutip pada video di kanal Youtube KompasTV.

Eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. (Handover)

Namun, diakui Rafael dalam keseharian sebagai orangtua, selalu berusaha mendidik, tak melepaskan anaknya mengambil keputusan sendiri.

"Selalu mendampingi dia, mengarahkan dia untuk dapat meraih cita-citanya," ucap Rafael.

Terkait kasus penganiayaan yang menjerat anaknya, Rafael berharap Mario dapat hukuman sesuai perbuatannya.

"Bukan ditambah-tambahkan atau diberat-beratkan," tandasnya.

Perkembangan kasus Mario

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) ke penyidik Polda Metro Jaya.

Hal ini karena berkas perkara penganiayaan kepada Crytalino David Ozora (17) dinyatakan belum lengkap (P19). 

"Hasil penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).

Sosok AGH pacar Mario Dandy Satrio yang diduga teman dekat tersangka penganiayaan terhadap remaja 17 tahun bernama David. Pihak kepolisian menyebutkan ada nama wanita lain yang menyampaikan cerita tentang AGH yang membuat Mario marah hingga menyiksa David.
Sosok AGH pacar Mario Dandy Satrio yang diduga teman dekat tersangka penganiayaan terhadap remaja 17 tahun bernama David. Pihak kepolisian menyebutkan ada nama wanita lain yang menyampaikan cerita tentang AGH yang membuat Mario marah hingga menyiksa David. (Tangkap layar Twitter)

Ade mengatakan pihaknya memberi waktu untuk penyidik Polda Metro Jaya untuk segera melengkapi berkas perkara tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved