Profil dan Harta Kekayaan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK
Penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Meranti dan beberapa pihak lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi.
TRIBUNPALU.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam dalam Operasi Tangkap Tangan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan, penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Meranti dan beberapa pihak lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi.
"Iya, benar. Tadi malam, Kamis (6/4/2023), tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/4/2023) dini hari, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
KPK masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak di Kepulauan Meranti terkait kasus ini.
KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut tentang Operasi Tangkap Tangan ini setelah tim mereka selesai bekerja.
Berdasarkan LHKPN KPK, Muhammad Adil baru satu kali melaporkan harta kekayaannya.
Harta Muhammad Ali yang tedapat dalam LHKPN KPK tahun 2021 sebesar Rp4,7 miliar.
Sebut Kemenkeu seperti iblis atau setan
Sebelumnya, sekitar 4 bulan lalu, Muhammad Adil bikin heboh lantaran menyebut jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti iblis atau setan.
Muhammad Adil melontarkan kalimat itu karena protes atas penerimaan Dana Bagi Hasil atau DBH migas yang diterima daerahnya tak sesuai dengan harapan.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Riau, Kamis, 8 Desember 2022.
Dalam acara tersebut, turut hadir Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi Pembangunan Laode Ahmad, Gubernur Riau Syamsuar dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mendagri Agus Fatoni, dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman.
"Di tempat saya itu DBH menurun, minyak kami bertambah, minyak kami itu bertambah, bahkan hampir Rp 8 ribu barel per D," kata Adil seperti dikutip dari Channel YouTube Diskominfotik Provinsi Riau.
Ia menjelaskan, dirinya telah melayangkan protes itu berulang kali ke Kemenkeu untuk melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Saya udah kali berulang, sampai ketiga kali ke Bu Menteri untuk audiensi, tapi alasannya Kemenkeu mintanya online. Kalau dituntut pendapatannya bertambah, kami sudah bertambah cukup besar," ujarnya.
Mengenal Miki Mahfud Tersangka Kasus Pemerasan K3, Ternyata Suami Pegawai KPK |
![]() |
---|
Terkait Kasus Noel, KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Menteri Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Enggan Tanggapi OTT Wamenaker |
![]() |
---|
Permintaan Amnesti Noel Dipandang Sulit Terkabul, Anggota DPR: Murni Korupsi |
![]() |
---|
Jejak Kontroversial Immanuel Ebenezer, Dari Driver Ojol hingga Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.