Viral

VIRAL Coklat Seharga Rp 1 Juta Malah Kena Pajak Rp 9 Juta, Begini Klarifikasi Bea Cukai

Video Viral di Media Sosial terkait coklat yang dibeli dengan harga Rp 1 Juta tapi malah kena pajak Rp 9 juta.

|
handover via Kompas.com
VIRAL Beli cokelat senilai Rp 1 juta, warganet curhat kena Bea Cukai Rp 9 juta 

Dalam video yang beredar, tampak sebuah mobil Mitsubishi Xpander berplat merah milik Bea Cukai terparkir di pinggir jalan.

Padahal, telah ada rambu-rambu dilarang parkir.

Alhasil, mobil itu akhirnya diangkut oleh petugas Dishub.

Kendaraan milik Bea Cukai itu diderek di bagian ban depan.

Bukan hanya mobil milik Bea Cukai, petugas Dishub juga tampak menderek beberapa mobil lain yang ikut diparkir di sana.

Diketahui, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan.

Peristiwa Dishub menarik paksa mobil Bea Cukai itu disebut terjadi pada Kamis (6/4/2023) kemarin.

"Diduga parkir liar, mobil Bea Cukai diderek Dishub di Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan, Kamis (6/4)," tulis admin Instagram @lensa_berita_jakarta.

Sontak, unggahan itu pun ramai diperbincangkan.

Banyak warganet yang meninggalkan jejak komentar di posting-an itu.

"Penegakan Ketertiban umum serta meningkatkan PAD."

"Nah gitu gak pandang."

"Jangan2 driver lagi buka puasa kali tuh, parkirnya sembarangan."

"Coba lah itu di Jalan Pattimura sebelahnya, banyak yg parkir liar juga kalau berani tertibin...".

(*/ TribunPalu.com / TribunStyle.com )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved