Soal Kemungkinan Firli Bahuri Dicopot, Ini Tanggapan Eks Penasehat KPK hingga Pakar
Pakar hingga eks penasehat KPK bicara soal kemungkinan Firli Bahuri dicopot. Diduga ada kebocoran dokumen penyelidikan yang menyeret Ketua KPK itu.
Mantan Penasehat KPK periode 2005-2013, Abdullah Hehamahua mengungkit pelanggaran kode etik yang pernah dilakukan Firli Bahuri selama berkiprah di KPK.
Hal tersebut disampaikan Abdullah dalam diskusi daring bertajuk 'Bersihkan KPK dari Kepentingan Politik, Turunkan Firli Bahuri Segera', Kamis (13/4/2023).
"Saudara Firli pernah di Deputi penindakan ketika di Deputi Penindakan pernah melanggar kode etik dan kemudian saya diundang pengawas internal sebagai ahli untuk dimintakan keterangan apakah yang dilakukan Firli melanggar kode etik atau tidak," kata Abdullah.
Abdullah mengungkapkan sebelumnya, ia dimintai untuk melihat tayang dua video singkat dari dewan pengawas terlebih dahulu.
"Saya bilang itu bukan pelanggaran kode etik tapi pelanggaran pidana. Kenapa kata pengawas internal, sebab Undangan-Undang KPK menetapkan orang KPK tidak boleh bertemu dengan tersangka, calon tersangka, saksi, calon saksi, dan keluarganya langsung atau tidak langsung," kata Abdullah.
Abdullah melanjutkan di video itu Firli berangkulan dua kali dengan Gubernur yang sedang diawasi KPK.
Kemudian sesuai dengan ketentuan SOP di KPK memutuskan sidang kode etik dan dalam persidangan Abdullah diundang sebagai ahli.
"Dalam sidang dijatuhkan hukuman pelanggaran berat. Hanya saja dalam SOP KPK yang menentukan seorang bersalah atau tidak majelis kode etik tetapi eksekutifnya adalah pimpinan," kata Abdullah.
"Pimpinan lambat menurunkannya surat keputusan kemudian ditarik oleh instansinya menjadi Kapolda di Sumatera Selatan," lanjutnya.
Kemudian dikatakan Abdullah bahwa Firli mengikuti seleksi pimpinan KPK, ketika sudah sampai di Komisi III DPR.
Pimpinan KPK resmi mengirim surat memberitahu bahwa Firli bermasalah.
Tetapi bulat suara anggota DPR Komisi III memilih Firli.
"Saya ditanya wartawan kenapa bisa. Karena dia mantan deputi penindakan jadi dia tahu kasus-kasus orang Komisi III jadi saling menyandera seperti itu," kata Abdullah.
Abdullah melanjutkan kemudian ketika dia jadi ketua KPK banyak sekali pelanggaran baik kode etik maupun pidana.
Pertama menggunakan helikopter saat berada di Sumatera Selatan.
KPK Temukan 4 Ponsel di Plafon Rumah Eks Wamenaker Noel, Diduga Upaya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Prabowo Soal Pengganti Immanuel Ebenezer: Sudah Disiapkan, Ada Nanti |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Roy Suryo Persoalkan Kualitas 99 Saksi di Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Mengenal Miki Mahfud Tersangka Kasus Pemerasan K3, Ternyata Suami Pegawai KPK |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Perkembangan Kasus Ijazah Jokowi, 99 Saksi dan 600 Bukti Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.