Tambang Emas Renggut Nyawa

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Lobu Parimo, Buntut 5 orang Tewas Tertimbun Longsor

Perwira Menengah Polda Sulteng itu menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan koordinasi dengan tokoh masyarakat, Kepala Desa dan Camat agar kegiatan pe

|
Handover
ILUSTRASI Tambang Ilegal di Desa Lobu, Sedikitnya 6 orang tertimbun longsor di Desa Lobu Kecamatan Moutong, Kabupaten parigi Moutong, Sabtu (15/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya 6 orang tertimbun longsor di Desa Lobu Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (15/4/2023).

Lima diantaranya meninggal dunia dan satu orang lainnya selamat.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan peristiwa itu terjadi di Pegunungan Tagena Dusun IV, Desa Lobu pada hari Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 15.00 wita.

Kata Djoko, saat itu sejumlah korban sedang menggali tanah untuk mengumpulkan material pasir.

Baca juga: Warga di TPA Kawatuna Palu Dapat Sembako dari IKA UII Sulteng, Tumbuhkan Keakraban dan Solidaritas

"Tiba-tiba tanah di atasnya setinggi 6 meter mengalami longsor sehingga mengakibatkan 6 orang itu tertimbun tanah dan satu orang masih selamat," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, Minggu (16/4/2023).

Perwira Menengah Polda Sulteng itu menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan koordinasi dengan tokoh masyarakat, Kepala Desa dan Camat agar kegiatan penambangan illegal itu dihentikan.

Baca juga: Berebut Lahan Parkir, Pedagang di Pasar Ramadhan Jl Sis Aljufri Palu Barat Ditikam Pengendara

"Tidak boleh dilakukan lagi dengan alasan apapun, karena berbahaya bagi keselamatan," ujar Kombes Pol Djoko. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved