Tambang Emas Renggut Nyawa
Tim Polda Sulteng Selidiki Oknum Polisi Tarik Upeti dari Tambang Emas Moutong
Saat ini area pertambangan yang terjadi longsor itu sudah dipasang police line dan papan peringatan
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Polda Sulteng menyelidiki oknum polisi yang bermain di area Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.
Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via whatsapp, Senin (17/4/2023).
"Masih dalam rangka penyelidikan ada perkembangan akan saya sampaikan," ucapnya.
Kata Djoko, saat ini area pertambangan yang terjadi longsor itu sudah dipasang police line dan papan peringatan agar tidak beraktivitas di area tersebut.
Baca juga: 5 Warganya Tewas Tertimbun di Tambang Emas, Camat Moutong Ungkap PT KNK dan Oknum Polisi Dapat Jatah
"Saya imbau agar kegiatan penambangan Illegal tidak boleh dilakukan lagi, dengan alasan sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa dan kerusakan lingkungan hidup serta melanggar peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Camat Moutong Aftar Moh Nusa mengatakan pihak perusahaan dari PT KNK mengkalim bahwa area pertambangan tradisional warga itu masuk dalam izin pertambangannya.
Bahkan, pihak perusahaan masyarakat dengan cara meminta jatah sebanyak 35 persen dari hasil pendapatan warga yang merupakan penambang tradisional ditempat tersebut.
Diduga, PT KNK jalan dengan oknum polisi yang disebut-sebut dari Polda Sulteng.
Diketahui, belum lama ini di area pertambangan Moutong itu terjadi longsor yang mengakibatkan 6 orang menjadi korban.
Alhasil, dari 6 korban itu, 5 diantaranya dinyatakan meninggal dunia dan satu lagi masih sempat tertolong.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.