Lebaran 2023

Operasi Ketupat Tinombala 2023, Hanya 5 Jenis Kendaraan Ini Diizinkan Beroperasi Selama Musim Mudik

Operasi Ketupat Tinombala 2023 akan mulai digelar pada Selasa (18/4/2023). Dalam operasi itu nantinya akan dilakukan pembatasan angkutan barang demi

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Kapolda Sulteng didampingi Sekda dan Ketua DPRD melakukan pengecekan personil saat apel gelar pasukan di Mako Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Operasi Ketupat Tinombala 2023 akan mulai digelar pada Selasa (18/4/2023).

Dalam operasi itu nantinya akan dilakukan pembatasan angkutan barang demi kelancaran arus mudik dan balik.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan terdapat klasifikasi angkutan yang masih diizinkan beroperasi seperti kendaraan pengangkut BBM, Hantaran Uang, Hewan Ternak, Pupuk dan Bapokting.

"Pastikan kendaraan itu dilengkapi surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan sebelah kiri agar mempermudah proses pemeriksaan," ucapnya kepada TribunPalu usai melakukan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Tinombala, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Dirlantas Polda Sulteng Soal Aksi Parkir Liar: Saya Perintahkan Anggota, Segera Tangkap

Namun, apabila ditemukan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi diluar ketentuan maka segera dilakukan penindakan.

Dia menambahkan, untuk menjamin kelancaran lalulintas diharapkan untuk melalukan langkah-langkah bersama satkeholder terkait dengan cara menambah petugas.

"Tempatkan personil guna melakukan Turjawali dan terapkan rekayasa lantas lokal, seperti pemberlakukan ganjil genap, one way serta penyiapan jalur alternatif," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved