Warga Sulteng Diamankan Densus

5 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Masyarakat Sunju Pasang Spanduk Tolak Radikalisme

Pemerintah Desa dan Masyarakat Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah kembali memasang spanduk penolakan paham Radikalisme.

TribunPalu.com/Moh Salam
Masyarakat Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah kembali memasang spanduk penolakan paham Radikalisme dan Terorisme, Rabu (19/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Masyarakat Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah memasang spanduk penolakan paham Radikalisme dan Terorisme, Rabu (19/4/2023).

Kepala Desa Sunju Amir Mouse mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dipasang di 6 titik berbeda.

"Pemasangan spanduk itu sudah dimulai sejak Selasa (18/4) dan dilanjutkan hari ini di dua titik, salah satunya di dekat Kantor Yayasan yang digerebek Densus 88 beberapa waktu lalu. Jadi lokasinya di masjid 3, Balai desa satu dan dipertigaan dekat kantornya mereka," kata Kades Sunju Amir Mouse kepada TribunPalu.com, Rabu (19/4/2023).

Kepada TribunPalu.com, Kades Sunju Amir Mouse menuturkan selama ini tidak curiga dengan pergerakan dari Kantor Yayasan Sahlan tersebut. 

Baca juga: Sidang Praperadilan Penangkapan Terduga 5 Teroris di Palu, Permohonan TPM Tidak Dapat Diterima

"Awalnya tidak ada kecurigaan. Tetapi kita pantau pergerakannya mereka karena mereka ini awalnya bergerak di bidang sosial, jadi caranya mereka ini halus sekarang. Bukan cara-cara seperti mereka (Santoso, red) yang langsung main tembak dan bunuh," kata Amir Mouse.

Menurutnya, salah satu alasan pihaknya memasang spanduk penolak itu usai adanya penangkapan dan penembakan di Lampung belum lama ini.

"Kejadian barusan ini di Lampung merupakan alasan kita karena di lampung kontak senjata, bisanya teroris punya M16 jadi darimana mereka dapat itu. Alasan kita memasang spanduk supaya masyarakat itu tahu bahwa ini adalah ajaran sesat, ajaran keras dan radikal serta Terorisme karena Itu terbukti ketuanya yang tertangkap," ujar Kades Sunju.

"Masyarakat memaksa saya sebagai pemerintah desa supaya dibuatkan spanduk, jadi Masyarakat dan pemerintah desa Sunju menolak dengan keras ajaran Radikalisme dan Terorisme serta masyarakat Sunju setia dengan NKRI," tuturnya menambahkan. 

Diketahui Sebanyak 5 orang terdiri dari warga Palu dan Kabupaten Sigi ditangkap Densus 88, Kamis (16/3/2023) sore.

Kelima warga itu terdiri 4 dari Kota Palu dan 1 dari Kabupaten Sigi

Empat warga di Kota Palu masing-masing berinisial AF alias AZ berusia 41 tahun beralamatkan Kelurahan Silae Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Selanjutnya berinisial KB alias AF berusia 53 tahun beralamatkan BTN Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. 

Kemudian berinisial MA berusia 42 tahun beralamatkan Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. 

Selanjutnya ZA alias E berusian 43 tahun beralamatkan Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu  

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved