Viral

Kerap Pamer Tas Mewah! Kini Reihana Bakal Dipanggil KPK, 14 Tahun Jabat Kadinkes Lampung

Kadinkes Lampung Reihana akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi laporan harta kekayaannya.

handover
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Kadinkes Lampung Reihana akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi laporan harta kekayaannya. 

TRIBUNPALU.COM - Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana belakangan ini jadi sorotan hingga Viral di Media Sosial.

Hal itu sebab Reihana punya gaya hidup mewah hingga kerap pamer harta.

Kini Kadinkes Lampung itu akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi laporan harta kekayaannya.

Harta yang dimiliki Reihana di Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang dilaporakannya pada 31 Desember 2022 dinilai janggal.

Dalam laporan LHKPN itu, harta Reihana tidak sampai Rp 3 miliar, atau tepatnya Rp 2.715.000.000.

Hal itu dinilai janggal karena Reihana sebelumnya sempat viral di media sosial lantaran kerap memakai barang mewah.

KPK Tentukan Nasib Kadinkes Lampung Reihana Dengan Cek LHKPN, Viral Usai Kerap Pamer Harta
KPK Tentukan Nasib Kadinkes Lampung Reihana Dengan Cek LHKPN, Viral Usai Kerap Pamer Harta (Kolase Tribunsumsel.com)

Kabar pemanggilan terhadap Reihana dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang mengatakan, Reihana sudah bersedia menghadiri panggilan dari KPK tersebut.

Pemeriksaan terhadap Reihana awalnya dijadwalkan pada Jumat (5/5/2023).

Namun, Kadinkes Provinsi Lampung tersebut berhalangan hadir.

Kemudian, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Reihana pada Senin (8/5/2023).

"Konfirmasi dari yang bersangkutan (Reihana) akan hadir pada Senin (8/5/2023) mendatang," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi TribunLampung.co.id, kamis (4/5/2023).

Ali Fikri melanjutkan, pemeriksaan terhadap Reihana sendiri perihal LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.

"Terkait klarifikasi LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," kata Ali Fikri.

Ditanya terkait tindak Lanjut kejanggalan harta Reihana, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai mekanisme.

"Tidak berandai, namun semua ada mekanismenya," pungkasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved