Pendaftaran Caleg 2024

Daftar Balon DPD RI di KPU Sulteng, Andi Parenrengi Niat Sejahterakan Warga

tujuan besar dirinya di DPD ialah miningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah serta membantu proses pemekaran wilayah.

|
Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA
Andi Parenrengi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di KPU Sulawesi Tengah. Andi Parerengi didampingi tiga orang mendatangi KPU Sulteng di Jl S Parman, Kecamatan Mantukulore, Kota Palu, Senin (8/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Andi Parenrengi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di KPU Sulawesi Tengah.

Andi Parerengi didampingi tiga orang mendatangi KPU Sulteng di Jl S Parman, Kecamatan Mantukulore, Kota Palu, Senin (8/5/2023).

Dokumen pendaftarannya diterima  Ketua KPU Sulteng Nisbah, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Halima dan Divisi Teknis KPU Sulawesi Tengah Samsul Y Gafur.

Andi Parerengi menyebutkan, pencalonan dirinya sebagai bakal calon Senator Sulteng untuk mengabdikan dirikepada masyarakat Sulawesi Tengah

"Prinsipnya sebaik-baiknya manusia adalah untuk bermanfaat bagi orang lain. DPD adalah wadah untuk bermanfaat bagi banyak orang di Sulawesi Tengah karena dapat menjadi perwakilan daerah di pusat," ujar Andi Parerengi. 

Baca juga: Peri Cokroaminoto Dewantoro Daftar ke KPU Sulteng: DPD Jalan Perjuangan dan Dakwah

Andi Parerengi menambahkan, tujuan besar dirinya di DPD ialah miningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah serta membantu proses pemekaran wilayah.

"Saya melihat Sulawesi Tengah ini adalah sebuah provinsi yang luas, dengan luas wilayah ini Provinsi Sulawesi Tengah hanya mempunyai 13 kabupaten kota. Selain itu saya akan berpikir ke depan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah, inilah motivasi kuat kenapa saya ingin berkontribusi bagi Sulawesi Tengah," 

Andi Parerengi merupakan pendaftar kelima dari proses pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tengah.

Proses pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tengah akan berakhir pada 14 Mei 2023.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved