Sawit Ilegal di Sigi
Ada Kebun Sawit Ilegal di Desa Sambo, Legislator PKS Sayangkan Pemkab Sigi 'Kecolongan'
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sigi Hikmah Ladjidji bakal mengkonfirmasi terkait dugaan adanya kebun sawit Ilegal di Desa Sambo.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sigi Hikmah Ladjidji bakal mengkonfirmasi terkait dugaan adanya kebun sawit Ilegal di Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Ia menuturkan, sangat menyayangkan adanya kebun sawit ilegal di Kecamatan Dolo Selatan.
"Saya sangat sepakat dengan apa yang disampaikan Bupati Sigi, bahwa tentunya apalagi itu adalah Ilegal. Kalau ilegal kan melanggar. Kita berharap pertama adalah tentunya mengkonfirmasi kebenaran hal itu dengan pendekatan yang persuasif," kata Hikmah Ladjidji, Selasa (9/5/2023).
Hikmah mengatakan, pihaknya segera mengkonfirmasi kebenaran adanya kebun sawit ilegal di Sigi.
Baca juga: Bupati Sigi Kaget Temukan Kebun Sawit Ilegal di Desa Sambo, Awalnya Hendak Tinjau Lokasi Banjir
"Sehingga tentunya setelah nanti akan dikonfirmasi apakah betul atau tidak. Nah ini nanti kita menunggu upaya sambil kamu juga akan mengkonfirmasi Dinas pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup," tuturnya.
Hikmah pun menyayangkan kebun sawit ilegal di Desa Sambo yang sudah berjalan 2-3 tahun.
Sementara Pemerintah Kabupaten Sigi seolah kecolongan karena baru mengetahui hal tersebut.
"Tentunya sangat disayangkan apalagi ini sudah berjalan 2 sampai 3 tahun. Berarti bisa jadi sebenarnya pemerintah desa Sambo sudah mengetahui, hanya Pemerintah Kabupaten Sigi baru tahu informasinya," ujar Hikmah Ladjidji.

Diketahui Sejumlah wilayah di Kabupaten Sigi terdapat tanaman sawit ilegal ditemukan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi.
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mengatakan, hampir seluruh wilayah di Kecamatan Dolo Selatan terdapat tanaman sawit ilegal.
"Saya baru dengar tadi hampir semua Dolo Selatan ini. Walatana, Bulubete, Baluase termasuk Sambo. Nah jangan sampai dia total nanti, hari ini memang belum dan ini akan rusak semua nanti," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya, tanaman sawit memiliki sejumlah konflik kepentingan sehingga dapat memicu hal-hal tidak diinginkan.
"Kita tahu sawit ini konflik kepentingannya besar, ada konflik kepentingan masyarakat, konflik kepentingan perusahaan termasuk konflik konflik kepentingan ekonomi. Ini kita jaga dan saya tidak ingin itu ada di Sigi, sehingga saya mau di Sigi menanamlah yang normatif seperti coklat, kelapa, lengkeng dan dibuat perkebunan jagung, sawah dan lain sebagainya," tuturnya.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, selain wilayah Dolo Selatan terdapat juga tanaman sawit di Sibedi Marawola dan Palolo.
Sawit Ilegal di Sigi
Hikmah Ladjidji
kebun sawit Ilegal
Desa Sambo
Kecamatan Dolo Selatan
Kabupaten Sigi
Bupati Irwan Perintahkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Sosialisasi Larangan Sawit di Sigi |
![]() |
---|
Bupati Irwan Terbitkan 2 Kali Edaran Larangan Tanaman Sawit, Bahkan Sebelum Bencana 2018 Silam |
![]() |
---|
3 Kecamatan di Sigi Ada Tanaman Sawit Ilegal, Luasnya Capai 108,75 Hektare |
![]() |
---|
TNI Dukung Pemkab Tindak Tegas Sawit Ilegal di Sigi, Pabung: Aparat Desa Harus Berani Lapor! |
![]() |
---|
Polres Sigi Siap Backup dan Dukung Pemkab Tindak Tegas Sawit Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.