Sawit Ilegal di Sigi
Bupati Sigi Kaget Temukan Kebun Sawit Ilegal di Desa Sambo, Awalnya Hendak Tinjau Lokasi Banjir
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta kaget begitu melihat kebun sawit ilegal di Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta kaget begitu melihat kebun sawit ilegal di Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (9/5/2023).
Kebun sawit tersebut ditemukan lebih kurang 200 meter dari lokasi banjir di Desa Sambo, Dolo Selatan.
Sebelumnya Irwan Lapatta dan jajarannya hendak meninjau lokasi banjir di desa tersebut.
Namun usai rapat penanganan banjir, Irwan Lapatta tiba-tiba menerima laporan masyarakat terkait adanya kebun sawit ilegal.
Sontak Irwan dan jajarannya menelusuri keberadaan kebun sawit ilegal tersebut.
Baca juga: Hampir Seluruh Wilayah Dolo Selatan Ada Kebun Sawit Ilegal, Bupati Sigi: Rawan Konflik Kepentingan
"Ini ilegal, tidak boleh," kata Irwan Lapatta sambil menelepon Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sigi Rahmad Iqbal.
Sambil berjalan kaki, Irwan Lapatta melihat lokasi kebun sawit ilegal di bawah rintik hujan.
Turut mendampingin Irwan, wakilnya Samuel Yansen Pongi dan Sekkab Nuim Hayat.
Setelah melihat kebun sawit ilegal tersebut, Irwan melaksanakan Rakor bersama OPD terkait dan pemerintah desa membahas langkah persuasif yang akan diambil pemerintah Kabupaten Sigi.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta menemukan adanya kebun sawit ilegal di Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan.
Kebun sawit tersebut ditemukan berdasarkan laporan masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Irwan Temukan Kebun Sawit Ilegal di Desa Sambo Sigi
Terkait hal ini, Irwan menegaskan Pemerintah Kabupaten Sigi melarang adanya kebun sawit ilegal di Wilayah Mareso Masagena.
"Ada informasi yang kurang baik kami dengar pertama terkait penanaman sawit di Desa Sambo ini, yang ternyata kami tidak pernah tahu dan lihat itu hampir 2 sampai 3 tahun mungkin," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Selasa (9/5/2023).
Ketua Partai Golkar Sigi itu menuturkan, tanaman sawit dapat merusak tanaman produktif lainnya yang ada di sekitarnya.
Sawit Ilegal di Sigi
Bupati Sigi
Mohamad Irwan Lapatta
Desa Sambo
Kecamatan Dolo Selatan
Kabupaten Sigi
Sulawesi Tengah
Bupati Irwan Perintahkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Sosialisasi Larangan Sawit di Sigi |
![]() |
---|
Bupati Irwan Terbitkan 2 Kali Edaran Larangan Tanaman Sawit, Bahkan Sebelum Bencana 2018 Silam |
![]() |
---|
3 Kecamatan di Sigi Ada Tanaman Sawit Ilegal, Luasnya Capai 108,75 Hektare |
![]() |
---|
TNI Dukung Pemkab Tindak Tegas Sawit Ilegal di Sigi, Pabung: Aparat Desa Harus Berani Lapor! |
![]() |
---|
Polres Sigi Siap Backup dan Dukung Pemkab Tindak Tegas Sawit Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.