Pendaftaran Caleg 2024
Boyong FKPPI, Syaifullah Djafar Jadi Pendaftar Keenam di KPU Sulteng
Syaifullah Djafar bersama Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan ABRI (FKPPI) diterima KPU Sulteng Nisbah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Syaifullah Dafar mendaftarkan sebagai bakal calon Dewan Perkailan Daerah (DPD) Dapil Sulawesi Tengah di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Syaifullah Djafar mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jl S Parman, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (9/5/2023) pukul 09.00 WITA.
Syaifullah Djafar bersama Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan ABRI (FKPPI) diterima KPU Sulteng Nisbah, Divisi Sosialisasi KPU Sulteng Sahran Raden dan Divisi Teknis KPU Sulawesi Tengah Samsul Y Gafur.
"Jika di negara maju terdapat sistem dua kamar dan dalam sistem dua kamar itu ada check and balance dalam parlemen bekerja secara berdampingan. Namun dalam prakteknya di Indonesia, fungsi penganggaran dan pengawasan hanya dalam DPR. Posisi DPD sangat lemah dalam UUD 1945 pasca amendmen ke 4," ujar Syaifullah Djafar.
Baca juga: Peri Cokroaminoto Dewantoro Daftar ke KPU Sulteng: DPD Jalan Perjuangan dan Dakwah
Mantan Kadis Bina Marga Sulteng itu bertekad memperkuat peran Sospol ABRI melalui amandemen UUD 1945.
"Paskareformasi peran Sospol ABRI telah dihilangkan. Saya melihat peran sospol ABRI tetap dibutuhkan," ucap Syaifullah Djafar.
Diketahui, Syaifullah Djafar merupakan pendaftar keenam di KPU Sulteng.
Sebelumnya, Lukky Semen, Abdul Rachman Thaha, Mustar Labolo, Pery Cokroaminoto Dewantoro dan Andi Perenrengi.
(*)
Hari Ini Hanya PKS, Besok 16 Partai Politik Ajukan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU Sulteng |
![]() |
---|
Daftar Caleg PPP dan Sebarannya di 7 Dapil Sulteng, Ada Eks Legislator Nasdem |
![]() |
---|
Partai Gelora Sulteng Penuhi Syarat Pendaftaran Bacaleg di KPU |
![]() |
---|
Hasil Pendaftaran Caleg di KPU Tojo Una-una: 3 Tidak Datang, 2 Tak Lengkap |
![]() |
---|
4 Parpol Baru Tak Setor Dokumen Caleg di KPU Banggai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.