Sabtu, 30 Mei 2026

Pendaftaran Caleg 2024

Dikembalikan KPU Palu, Berkas Partai DPC PKB Sudah Diperbaiki dan Dikonfirmasi Besok

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Palu membenarkan bahwa berkas pendaftaran dikembalikan oleh KPU Kota Palu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/FHADILA
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Palu membenarkan bahwa berkas pendaftaran dikembalikan oleh KPU Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Palu membenarkan bahwa berkas pendaftaran dikembalikan oleh KPU Kota Palu.

Hal tersebut dijelaskan oleh Liaison Officer DPC PKB Kota Palu, Anas Ramadhan mengatakan KPU Kota mengembalikan berkas untuk diperbaiki.

"Hanya salah mengunggah dokumen saja, berkas fisik sudah benar semua," ujar Anas kepada TribunPalu.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/5/2023).

Ia menyampaikan bahwa saat ini berkas tersebut telah selesai diperbaiki.

Baca juga: Kenakan Busana Adat Nusantara, PKB Morowali Utara Daftarkan 25 Caleg ke KPU

"Saat ini PKB telah melakukan perbaikan melalui DPP," ucapnya.

DPC Partai PKB sesegera mungkin akan mengkonfirmasi kepada KPU Kota.

Sedangkan untuk waktu konfirmasi diperkirakan pagi ataupun siang yang akan diwakili oleh 3 orang yakni LO, Ketua dan Sekretaris.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved