Pendaftaran Caleg 2024
Dikembalikan KPU Palu, Berkas Partai DPC PKB Sudah Diperbaiki dan Dikonfirmasi Besok
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Palu membenarkan bahwa berkas pendaftaran dikembalikan oleh KPU Kota Palu.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Palu membenarkan bahwa berkas pendaftaran dikembalikan oleh KPU Kota Palu.
Hal tersebut dijelaskan oleh Liaison Officer DPC PKB Kota Palu, Anas Ramadhan mengatakan KPU Kota mengembalikan berkas untuk diperbaiki.
"Hanya salah mengunggah dokumen saja, berkas fisik sudah benar semua," ujar Anas kepada TribunPalu.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/5/2023).
Ia menyampaikan bahwa saat ini berkas tersebut telah selesai diperbaiki.
Baca juga: Kenakan Busana Adat Nusantara, PKB Morowali Utara Daftarkan 25 Caleg ke KPU
"Saat ini PKB telah melakukan perbaikan melalui DPP," ucapnya.
DPC Partai PKB sesegera mungkin akan mengkonfirmasi kepada KPU Kota.
Sedangkan untuk waktu konfirmasi diperkirakan pagi ataupun siang yang akan diwakili oleh 3 orang yakni LO, Ketua dan Sekretaris.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Dewan-Pimpinan-Cabang-DPC-Partai-Kebangkitans.jpg)