Haji 2023
Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang hingga 19 Mei 2023
Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, pelunasan biaya haji diperpanjang hingga 19 Mei 2023.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.
Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji.
Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi.
Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Hari Ini Batas Akhir Haji 2023 di Sulteng, Belum Lunas Diganti Cadangan
Menurut Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.
“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” kata Saiful menambahkan.
Selain itu, lanjut Saiful Mujab, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.
Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen.
Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen.
Penyebab 701 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Terbanyak karena Sepsis hingga Infark Miokard Akut |
![]() |
---|
701 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi, Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Kedatangan 183 Jemaah Haji Banggai Disambut Haru di Masjid Agung Luwuk |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter I, Sampaikan Pesan Ini |
![]() |
---|
Jemaah Haji Kakak Adik asal Sulteng Tampil Nyentrik saat Tiba Bandara Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.