Sulteng Hari Ini

4 Komisioner KPU Sulteng Periode 2018-2023 Terima Buket Bunga di Hari Terakhir Bertugas

Samsul Y Gafur Ketika Menerima Buket Bunga di Hari Terakhir Sebagai Komisioner KPU Sulteng, Selasa (23/5/2023).

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Samsul Y Gafur Ketika Menerima Buket Bunga di Hari Terakhir Sebagai Komisioner KPU Sulteng, Selasa (23/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 4 komisioner KPU Sulteng periode 2018-2023 mengakhiri tugasnya hari ini, Selasa (23/5/2023).

Mereka mendapat buket bunga tanda perpisahan Sekretariat KPU Sulteng.

4 komisioner KPU Sulteng tersebut ialah Halima, Samsul Y. Gafur, Sahran Raden dan Naharudin. 

Menurut pantauan TribunPalu.com, keempat komisioner KPU periode tahun 2018 hingga 2023 tersebut datang ke kantor KPU Sulteng untuk membereskan barang-barang mereka. 

Baca juga: Musim Caleg, Kursi Kosong Warnai Rapat Paripurna DPRD Sulteng

Untuk mengucapkan salam perpisahan, sekretariat KPU Sulteng memberikan karangan bunga kepada masing-masing individu. 

Karangan bunga tersebut berisi foto kenangan masing-masing komisioner berserta sekretariat KPU Sulteng berserta pantun yang mengucapkan salam perpisahan. 

Menurut pantauan, keempat komisioner tersebut terharu ketika menerima buket bunga tersebut. 

"Terimakasih dan sampai jumpa lagi dilain kesempatan," ujar Naharuddin ketika menerima karangan bunga.

Masing-masing individu mengucapkan salam perpisahan dan harapan untuk bertemu kembali diluar kantor KPU Sulteng. 

"Jangan lupa untuk main-main ke rumah. Meskipun saya mulai besok sudah tidak berada di sini, akan tetapi ikatan tidak akan pernah putus diantara kita semua," ujar Halima ketika menerima karangan bunga. 

Diketahui untuk komisioner baru yang akan bertugas, akan dilakukan pelantikan oleh KPU RI di Jakarta pada Rabu (24/5/2023). 

Setelah itu para komisioner baru akan menjalani masa orientasi di KPU RI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved