11 Pelaku Asusila di Parimo
Kasus Asusila Remaja di Parimo, Aksi Bejat 5 Pelaku Lebih dari Sekali, Hanya Imingi Baju dan Makanan
Selama bekerja di tempat itu, korban mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku dengan tempat dan waktu yang berbeda-beda.
Adapun barang bukti yang disita polisi dari kasus itu yakni 1 lembar celana pendek hitam milik korban, 1 lembar kaos lengan pendek warna ungu dan 1 lembar celana panjang kain kotak-kotak warna cokelat yang juga milik korban.
Polisi juga menyita dia unit kendaraan roda empat beserta 1 lembar STNK.
"Jadi barang bukti kendaraan ini karena jadi tempat persetubuhan anak di bawah umur," ujar AKBP Yudy Arto Wiyono.
Baca juga: Polres Parigi Moutong Tetapkan 5 Tersangka Kasus Asusila, Oknum Guru Sampai 6 Kali
Yudy menambahkan, modus dari kelima orang ini, sebelum melakukan persetubuhan, pelaku memberikan iming-iming uang yang berfariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu, bahkan ada yang memberikan makanan, pakaian serta handphone kepada korban.
Atas perbuatannya, kelima orang pelaku ini dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Tahun nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
"Akibat persetubuhan ini, korban mengalami trauma dan saat ini mendapatkan perawatan inap di Rumah Sakit Undata Palu karna masih mengalami sakit di bagian perut," tuturnya.(*)
Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Parimo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Persetubuhan Anak di Parimo Kecewa, Duga Ada Dialog Tertentu dengan Terdakwa |
![]() |
---|
Kejari Parimo Limpahkan 3 Berkas Perkara Terduga Pelaku Persetubuhan Anak ke Pengadilan |
![]() |
---|
Berkas Dugaan Asusila Anak di Parimo Dinyatakan Lengkap, Polda Sulteng Serahkan 3 Tersangka ke Jaksa |
![]() |
---|
Oknum Kades Parimo Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur dalam Proses Pemberhentian Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.