11 Pelaku Asusila di Parimo

10 Fakta Kasus Asusila Remaja oleh 11 Orang di Parimo, Korban Mengaku "Dijual" Rekan Kerja

Pasalnya, hingga saat ini penyidik Polisi Resor (Polres) Parimo telah mendapatkan bukti kuat untuk menetapkan para pelaku menjadi tersangka.

Editor: Haqir Muhakir
handover
ILUSTRASI 

Disisi lain, Kasi Humas Polres Parimo menyampaikan bahwa penyidik sudah mengagendakan pemanggilan 5 tersangka lainnya yang belum ditahan untuk diambil keterangan.

"Penyidik sudah mengambil suatu sikap untuk menetapkan 5 orang tersangka lagi berdasarkan bukti-bukti yang sudah dipegang oleh penyidik, itu baru akan dilakukan pemanggilan, sudah diagendakan nanti kami akan informasikan," katanya saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via telepon whatsapp, Sabtu (27/5/2023).

Kata Jan, untuk kelima orang yang nantinya akan dipanggil ini akan dilihat dulu apakah langsung dilakukan penahanan atau tidak.

"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan atau seperti apa nanti kita konfirmasi kembali," tuturnya.

Oknum Perwira Polisi Terlibat Kasus Asusila

Dari keterangan korban RI, didapatkan informasi bahwa kasus asusila yang menimpa dirinya ada keterlibatan seorang oknum perwira berinisial HST.

Menanggapi itu, Kasi Humas Jan Turangan mengatakan untuk satu terduga pelaku lainnya masih dilakukan pengembangan dikarenakan penyidik baru mendapatkan pengakuan dari korban.

"Kita masih mencari keterangan dari saksi atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban," ucapnya.

Korban dirawat di Rumah Sakit

Kapolres Yudy menyatakan saat ini korban RI mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Undata Palu.

"Akibat persetubuhan ini, korban mengalami trauma dan saat ini mendapatkan perawatan inap di Rumah Sakit Undata Palu karna masih mengalami sakit di bagian perut," tuturnya.

Barang bukti kejahatan disita polisi

Barang bukti yang diamankan kata Kapolres, yakni 1 lembar celana pendek hitam milik korban, 1 lembar kaos lengan pendek warna ungu dan 1 lembar celana panjang kain kotak-kotak warna cokelat yang juga milik korban.

Kemudian, berhasil diamankan juga 2 unit kendaraan roda empat beserta 1 lembar STNK.

"Jadi barang bukti kendaraan ini adalah semoat juga dijadikan tempat persetubuhan anak dibawah umur," ujarnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved