Palu Hari Ini

SPBU Dewi Sartika Tak Beroperasi, Ini Alasannya

Penasehat Hukum Ahli Waris Alm. Benny Yuslih bernama Salmin Hedar (kiri) selaku Pemilik aset SPBU Dewi Sartika Palu menggugat salah satu lembaga lelan

Editor: Haqir Muhakir
salam
Penasehat Hukum Ahli Waris Alm. Benny Yuslih bernama Salmin Hedar (kiri) selaku Pemilik aset SPBU Dewi Sartika Palu menggugat salah satu lembaga lelang di Kota Palu, Senin (29/5/2023). 

"Tentunya dengan proses pelelangan lantas kami yang mendapatkan yang proses pembelian itu dilelang ya sah-sah saja dan tentunya tidak ada salahnya kami mengajukan untuk membaliknama tetapi didalam aturan pertanahan BPN bahwa jika ada sengketa permasalahan tanah maka objek tanah diblokir dan tidak bisa dibalikkan nama," ujar Senator Dapil Sulteng tersebut. 

ART menjelaskan, perkara perdata Alm Benny Yuslih sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama.

"Tapi ada juga kebijakan, itu perbolehkan karena ini persoalan investasi dan persoalan perdata Ahli Waris Alm Benny Yuslih sudah diputuskan Pengadilan Agama," kata ART. 

"Saya mengundang para pihak baik BPN tapi saya kan ingin mendengarkan dan wajar-wajar saya mengundang BPN mempertanyakan persoalan itu terkait mekanisme dan prosesnya. Hak saya dalam hal menjalankan pengawasan saya, apa salah saya mengundang menteri sebagai mitra saya," tuturnya.

Diketahui saat ini SPBU Dewi Sartika tidak beroperasi karena suplay BBM dari pertamina berhenti. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved