Sulteng Hari Ini

Lestarikan Baju Tradisional, Dinas Kebudayaan Sulteng Intervensi Desa Pembuat Kain Kulit Kayu

Proses pembuatan Kain Kulit Kayu di Sulawesi Tengah telah dilakukan sejak zaman neolitikum, sekitar 3700 tahun yang lalu. 

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA
Plt Kepala Seksi Pelestarian dan Pengembangan Dinas Kebudayaan Sulteng Rim 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Kebudayaan Sulawesi Tengah terus berupaya melestarikan pembuatan baju Kain Kulit Kayu.

Plt Kepala Seksi Pelestarian dan Pengembangan Dinas Kebudayaan Sulteng Rim menjelaskan, Kain Kulit Kayu merupakan jenis kain tradisional yang sangat kuno, diperkirakan telah dikenal manusia sejak zaman prasejarah hingga saat ini.

"Tradisi pembuatan Kain Kulit Kayu Sulawesi Tengah masih dipraktikkan oleh masyarakat Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa, dan masyarakat Kecamatan Kulawi di Kabupaten Sigi, ini kita terus lestarikan agar tetap eksis," kata Rim kepada TribunPalu.com di kantornya, Jl Kemiri, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Selasa (30/5/2023).

Rim mengatakan, proses pembuatan Kain Kulit Kayu di Sulawesi Tengah telah dilakukan sejak zaman neolitikum, sekitar 3700 tahun yang lalu. 

Pada masa itu, manusia sudah hidup menetap, bercocok tanam, dan membuat perkakas dapur serta rumah tangga dari buatan tangan.

Baca juga: Baru Dilantik! Ini Sosok Andi Kamal Lembah, Kadis Pertama Kebudayaan Sulteng

Bukti arkeologi menunjukkan ditemukannya pemukul Kain Kulit Kayu (batu ike) di situs arkeologi di Kabupaten Poso dan Sigi.

Kaum perempuan pada masa tersebut menjadi pelopor dalam revolusi kebudayaan dengan mengembangkan keterampilan menenun Kain Kulit Kayu.

Proses menenun menjadi Kain Kulit Kayu dilakukan secara bertahap dalam waktu yang lama, namun berkembang dalam proses pembuatannya.

Tradisi itu berkembang di sekitar Taman Nasional Lore Rindu, khususnya di Lembah Bada, Kecamatan Lore Selatan, Lembah Behoa di Kecamatan Lore Tengah, Lembah Napu di Kecamatan Lore Utara, dan Lembah Kulawi di Kecamatan Kulawi, serta beberapa kecamatan hasil pemekaran lainnya.

Hingga saat ini, kain dan pakaian yang terbuat dari kulit kayu masih dipertahankan dan digunakan dalam berbagai upacara adat dan kesenian, sehingga tetap menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah.

"Ada beberapa jenis kayu yang dapat digunakan sebagai bahan pembuatan Kain Kulit Kayu, antara lain kayu Ivo, kayu Malo, dan kayu Nunu (pohon beringin)," kata Rim.

Untuk menjaga dan melestarikan pembuatan Kain Kulit Kayu, pihaknya akan menggandeng beberapa lembaga untuk mengintervensi warga di kawasan pembuat kain itu sehingga tradisi dan metode pembuatan dapat terjaga dari generasi ke generasi.

Selain itu, kata Rim, pihaknya juga mendorong pembuatan Kain Kulit Kayu menjadi materi pengajaran di sekolah.(*)

 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved