Sulteng Hari Ini

Dilaporkan Penipuan Pengusaha Sulteng ke Polda, Dirut KEK Palu: Segera Kami Selesaikan

Salim Binggoli telah menjalin komunikasi kepada Ikbal Basir Khan sejak dilaporkan 25 Mei 2023.

Penulis: Lisna Ali | Editor: mahyuddin
handover
Direktur Utama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Palu Salim Binggoli 

Dalam rencana kerja itu, Ikbal Basir Khan diwajibkan menyetor dana Rp 200 juta ke rekening PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST).

Atas pembayaran itu kedua pihak membuat surat Letter of intent sebagai uraian pemahaman dua pihak atau lebih dalam perjanjian yang mengikat secara hukum.

Baca juga: Mahasiswa Untad Praktikum di Luwuk, Pantau Populasi Banggai Cardinal Fish

Dalam perjanjian itu disebutkan, apabila pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kesepakatan maka dana Rp 200 juta itu dikembalikan beserta bunga kepada Ikbal Basir Khan.

Sementara hingga jangka waktu perjanjian berakhir, proyek tersebut juga belum dikerjakan.

Untuk diketahui laporan Ikbal Basir Khan di Polda itu atas dugaan penipuan dengan nomor LP/B/114/V/2023/SPKT/POLDA Sulteng.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved