Sulteng Hari Ini
Dilaporkan Penipuan Pengusaha Sulteng ke Polda, Dirut KEK Palu: Segera Kami Selesaikan
Salim Binggoli telah menjalin komunikasi kepada Ikbal Basir Khan sejak dilaporkan 25 Mei 2023.
Dalam rencana kerja itu, Ikbal Basir Khan diwajibkan menyetor dana Rp 200 juta ke rekening PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST).
Atas pembayaran itu kedua pihak membuat surat Letter of intent sebagai uraian pemahaman dua pihak atau lebih dalam perjanjian yang mengikat secara hukum.
Baca juga: Mahasiswa Untad Praktikum di Luwuk, Pantau Populasi Banggai Cardinal Fish
Dalam perjanjian itu disebutkan, apabila pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kesepakatan maka dana Rp 200 juta itu dikembalikan beserta bunga kepada Ikbal Basir Khan.
Sementara hingga jangka waktu perjanjian berakhir, proyek tersebut juga belum dikerjakan.
Untuk diketahui laporan Ikbal Basir Khan di Polda itu atas dugaan penipuan dengan nomor LP/B/114/V/2023/SPKT/POLDA Sulteng.(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Salim Binggoli
Penipuan
Ikbal Basir Khan
KEK Palu
PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST)
Berita Terkait: #Sulteng Hari Ini
Hadiri Widuda, Pemprov Sulteng Juluki Lulusan LPK Widyaloka Palu The Real Multitasker |
![]() |
---|
LPM Nasional Fisip Untad Gandeng TribunPalu Latih Keterampilan Jurnalistik Kader Baru |
![]() |
---|
Transmigran Desa Kancuu Terima SHM, Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Infrastruktur |
![]() |
---|
Pedagang Sayur Pasar Parigi Harap Tak Lagi Dipindahkan Usai Relokasi ke Sisi Timur |
![]() |
---|
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.