BPJN Sulteng
Habiskan Dana Rp 68,9 M, BPJN Sulteng Tangani Perbaikan Jalan Batas Tumora-Poso-Tentena-Taripa
Wilayah kerja PPK 2.6 Satker PJN II Sulawesi Tengah fokus tangani dua paket perbaikan jalan dengan batas ruas Tumora-Poso-Tentena-Taripa.
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wilayah kerja PPK 2.6 Satker PJN II Sulawesi Tengah fokus tangani dua paket perbaikan jalan dengan batas ruas Tumora-Poso-Tentena-Taripa.
Penanggungjawab PPK 2.6 Satker PJN II Sulteng Job Joshino Turang menyebutkan dua paket itu diantaranya proyek long segmen dan pemeliharaan rutin jalan.
Diantaranya untuk pengerjaan long segmen khusus menangani preservasi jalan terdiri dari penanganan rutin jalan, drainase, longsoran, pelebaran jalan menuju standar, penanganan rehab jembatan, dan rehab berkala jembatan.
Sedangkan penanganan kedua yakni pemeliharaan rutin jalan untuk pengerjaan bahu jalan, saluran, dan pemeliharaan rutin jembatan.
Baca juga: DJKI Kemenkumham Mien Usihen Imbau UMKM Sulteng Manfaatkan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak
“Jadi untuk paket long segmen kami mengerjakan 15 rehab jembatan dan dua jembatan pemeliharaan berkala, sedangkan paket pemeliharaan rutin terdapat 66 jembatan,” kata Job Joshino Turang saat menjadi narasumber di program Tribun mo tesa-tesa, Rabu (14/6/2023).
Adapun Total panjang ruas jalan yang menjadi wilayah kerja PPK 2.6 Satker PJN II yakni sepanjang 151 km.
Diketahui penyerapan dana untuk kedua paket ini menghabiskan anggaran sebesar 68,9 M.
“Paket pertama long segmen menyerap dana 66,9 M dan kedua pemeliharaan rutin jalan sebesar 2 miliar,” jelasnya.
(*)
Menangkan Busana Adat Terbaik di Upacara IKN, Menteri AHY Dapat Sepeda dari Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Dadi Murdadi, dari Honorer Kini Jabat Kepala BPJN Sulteng |
![]() |
---|
BPJN Sulteng Terapkan Buka Tutup Jalan Kebun Kopi-Nupabomba, Cek Jadwalnya |
![]() |
---|
BPJN Sulteng Lantik 7 Pejabat Perbendaharaan, Berikut Nama Sesuai Satuan Kerjanya |
![]() |
---|
Begini Cara BPJN Sulteng Tangani Fasilitas Publik yang Dirusak dan Dicuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.