Banggai Hari Ini

Mahasiswa Laporkan Kadis Pendidikan Banggai ke Polres dan Kejaksaan, Ini Masalahnya

Sejumlah mahasiswa melaporkan Kadis Pendidikan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, ke aparat penegak hukum terkait berbagai dugaan tindak pidana.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sejumlah mahasiswa melaporkan Kadis Pendidikan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, ke aparat penegak hukum terkait berbagai dugaan tindak pidana. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sejumlah mahasiswa melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, ke aparat penegak hukum terkait berbagai dugaan tindak pidana.

Laporan tersebut dilayangkan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Banggai.

Mereka terdiri dari lintas organisasi seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Kamimmo Banggai dan Himpunan Mahasiswa Balantak (Hamba).

Mereka memnerikan sejumlah bukti dugaan tindak pidana Kadis Pendidikan saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Inspektorat, Kantor Bupati Banggai, dan berakhir di Polres Banggai, Rabu (21/6/2023) siang. 

Baca juga: Mahasiswa Duga Kadis Pendidikan Banggai Lakukan Kampanye Terselubung Jelang Pemilu 2024

Mahasiswa meminta pihak berwajib mengusut dugaan tindak pidana korupsi, dugaan penyalahgunaan wewenang, dan dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Banggai oleh Kadis Pendidikan Banggai dalam SK mutasi kepala sekolah SMPN 1 Bunta. 

Tuntutan ini menurut mahasiswa merupakan suara hati para guru di Kabupaten Banggai yang hanya bisa diam seribu bahasa.

"Kami mewakili aspirasi guru-guru sekolah, kepala-kepala sekolah yang hari ini hanya bisa diam. Mereka tidak bisa bersuara karna takut dimutasi," kata seorang mahasiswa, Muh Rivaldi Sibay, dalam orasinya.

Mahasiswa ingin menguji integritas aparat penegak hukum terkait masalah ini. Apalagi ada indikasi yang menyebut Kadis Pendidikan kebal hukum. 

"Kami bawa bukti dan siap menghadirkan saksi jika dibutuhkan. Apa pun yang kami duga itu punya data dari sumber yang valid. Karena itu, dengan bukti yang cukup, Jaksa, Polisi dan Inspektorat harus segera memeriksa Kadis Pendidikan," kata Rivaldi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dana BOS dengan modus mengintervensi kepala sekolah untuk menggandakan soal ujian di salah satu percetakan di Luwuk tanpa dasar hukun jelas. 

Kemudian dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Banggai untuk memutasi kepala sekolah SMPN 1 Bunta.

Serta dugaan penyalahgunaan wewenang dengan memerintahkan paksa kepala sekolah untuk membuat baliho berlogo pemerintah daerah sebagai upaya kampanye terselubung istri Kadis Pendidikan yang diketahui sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif. 

"Kami punya bukti pesan WhatsApp yang diduga Kadis Pendidikan dari saksi yang kami temui di lapangan, sehingga sudah cukup bukti untuk diusut dan diadili," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved