Bayi Dijual Rp 25 Juta

Dijual Rp 25 Juta di Bangka, Bayi Asal Palu Sulteng Sudah 2 Minggu Dipelihara Orangtua Angkatnya

Setelah dipastikan tidak menderita sakit apapun, YN sepakat mengadopsi dengan kesepakatan diminta mengganti biaya untuk orangtua kandung bayi.

|
Editor: mahyuddin
handover
Tim Opsnal Dit Krimum Polda Sulawesi Tengah di-backup Polres Bangka dan Polsek Belinyu mengungkap Kasus Perdagangan Bayi, Rabu (21/6/2023). Bayi asal Palu, Sulawesi Tengah, itu dijual ke Pulau Bangka seharga Rp 25 juta. 

Bayi perempuan tersebut ditemukan aparat kepolisian di kediaman warga yang mengadopsinya di Kota Pangkalpinang.

Selain bayi berusia 1 tahun tersebut, Tim Gabungan juga mengamankan 4 orang, termasuk orangtua adopsi bayi.

“Jadi bayi yang diduga diperdagangkan ini berasal dari Palu Sulawesi Tengah, kemudian ada yang membawa ke Jakarta sebelum dijual ke Bangka,” kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya saat ditemui Bangka Pos, Rabu (21/6) di Polres Bangka.

Ia menyebutkan kasus ini akan ditangani Polda Sulawesi Tengah.

”Kita Polres Bangka mem-backup pengungkapan karena bayi dijual ke Bangka," tutur Taufik.

Taufik menjelaskan, 4 orang ditangkap dalam kasus itu karena diduga ikut terlibat Kasus Perdagangan Bayi.

Mereka adalah ML (42) dan LN (37) warga Belinyu serta LI (37) dan AF (43) warga Sungailiat.

Taufik mengungkapkan, pengungkapan Kasus Perdagangan Bayi itu bermula saat Anggota Dit Krimum Polda Sulawesi Tengah menghubungi Polres Bangka dan Polsek Belinyu terkait jaringan perdagangan bayi antar pulau.

"Setelah mendapatkan informasi dan data salah satu wanita yang diduga terlibat penjualan, Unit Reskrim Polsek Belinyu dipimpin Kapolsek AKP Candra Satria Adi melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaannya dan terus dipantau,” jelasnya.

Selanjutnya Tim dari Polda Sulawesi Tengah tiba di Pulau Bangka, Selasa (20/6).

Awalnya tim gabungan dari Polda Sulawesi Tengah, Polres Bangka dan Polsek Belinyu, lebih dulu mengamankan Ml (42) dan LN (37) warga Belinyu.

Keduanya diduga terlibat membawa bayi dari Jakarta ke Bangka untuk dijual.

Dari keterangan mereka, kemudian diamankan LI (37) di Sungaliat. LI lalu memberikan petunjuk
warga yang meng adopsi sang bayi.

Tim gabungan kemudian mengamankan AF (43) warga Sungailiat. AF mengakui bayi tersebut diserahkan kepada YN (44) yang merupakan kakak iparnya warga Pangkalpinang untuk di adopsi.

Tim kemudian berangkat ke Pangkalpinang dan berhasil mendapati bayi tersebut di tangan YN.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved