Pemilu 2024 Sulteng

KPU Parimo Tetapkan 326.675 DPT Pemilu 2024, Lapas Olaya Disediakan TPS Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 326.675 pemilih.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 326.675 pemilih. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, BUOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 326.675 pemilih.

Penetapan itu dilaksanakan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Aula KPU Parimo Jl Pakabata Bambalemo, Kecamatan Parigi, Rabu (21/6/2023).

Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot mengatakan dari hasil rapat pleno penetapan DPT itu tercatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 166.564 dan perempuan 160.111.

Kemudian, dari 23 Kecamatan dan 278 Desa di Kabupaten Parimo terdapat 1.360 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Dijual Rp 25 Juta di Bangka, Bayi Asal Palu Sulteng Sudah 2 Minggu Dipelihara Orangtua Angkatnya

"DPS kita awalnya berjumlah 327.625, saat ditetapkan DPSHP menjadi 327.267 artinya menurun 358 orang, saat penetapan DPT berkurang lagi sebanyak 592 orang, total pengurangannya 950 orang," ucapnya saat diwawancarai TribunPalu melalui pesan whatsapp, Kamis (22/6/2023).

Kata Dirwan, hal itu disebabkan karena adanya warga yang pindah, pemilih ganda dan meninggal dunia.

Dia menambahkan, pihak KPU Parimo juga menyediakan lokasi TPS khusus untuk narapidana.

"Ada di lapas olaya kami sediakan juga TPS," ujarnya.

Perlu diketahui, dari hasil penetapan DPT sebanyak 326.675 pemilih pada Pemilu 2024, artinya angka itu menunjukan kenaikan dari tahun 2019 yang hanya 303.069 pemilih, jika ditotalkan kenaikan itu sebanyak 23.606 pemilih. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved