Bayi Dijual Rp 25 Juta

7 Fakta Kasus Perdagangan Bayi Asal Sulteng di Pangkalpinang, Pelaku Berdalil Orangtua Cerai

Kasus Perdagangan Bayi asal Kota Palu itu terungkap setelah Polda Sulteng menghubungi Polres Bangka dan Polsek Belinyu.

|
Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/RIAN
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dibackup Polres Bangka dan Polsek Belinyu mengungkap Kasus Perdagangan Bayi. Kasus Perdagangan Bayi asal Kota Palu itu terungkap setelah Polda Sulteng menghubungi Polres Bangka dan Polsek Belinyu terkait jaringan perdagangan bayi antarpulau. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dibackup Polres Bangka dan Polsek Belinyu mengungkap Kasus Perdagangan Bayi.

Kasus Perdagangan Bayi asal Kota Palu itu terungkap setelah Polda Sulteng menghubungi Polres Bangka dan Polsek Belinyu terkait jaringan perdagangan bayi antarpulau.

Bayi berusia 1 tahun itu diketahui berjenis kelamin perempuan.

Bayi itu kemudian diadopsi seorang ibu rumah tangga di Pangkalpinang.

Berikut fakta-fakta Kasus Perdagangan Bayi dihimpun tim TribunPalu.com, Minggu (25/6/2023):

4 Pelaku Perdagangan Bayi Ditangkap

Pada Selasa (20/6/2023), tim Polda Sulteng tiba di Pulau Bangka dan bergerak bersama Polres Bangka dan Polsek Belinyu untuk mencari pelaku.

Dari hasil pencarian, 2 orang terlebih dahulu ditangkap aparat kepolisian berinisial Ml (42) dan LN (37) warga Belinyu yang diduga terlibat membawa dan menjual bayi dari Jakarta.

Kemudian, dari keterangan kedua pelaku itu, aparat kepolisian menangkap LI (37) di Sungaliat.

Melalui keterangan LI, ada petunjuk bahwa adanya keterlibatan AF (43) yang juga merupakan warga di Sungaliat, Kabupaten Bangka.

Polisi pun berbegas ke rumah AF.

AF mengakui bahwa bayi itu diserahkan kepada YN (44) yang merupakan kakak obatnya, warga Pangkalpinang untuk diadopsi.

Info Adopsi Bayi dari Adik Ipar

YN mengadopsi bayi itu setelah melihat foto yang dikirimkan adik iparnya AF.

Setelah melihat foto bayi, YN pun langsung jatuh hati.

YN dipertemukan dengan sang bayi di Pangkalpinang oleh orang yang membawanya dari Jakarta.

Setelah bertemu, YN bersama MI dan LN mengecek kesehatan sang bayi di rumah sakit sekitar.

Setelah dipastikan tidak menderita penyakit apapun, YN pun sepakat untuk mengadopsi bayi tersebut.

Bayi Dijual Rp 25 juta

Dari hasil kesepakatan, YN pun diminta untuk mengganti biaya orangtua kandung bayi itu.

Akhirnya, YN pun memberikan uang sebesar Rp 25 juta kepada pelaku MI.

YN diberitahu pelaku bahwa orangtua bayi itu telah bercerai sehingga tidak ada yang merawatnya.

Hal itu membuat YN makin yakin bahwa bayi adoposinya itu bukanlah korban dari penjualan orang.

Diberi Nama Marsela Putri Dani

YN mengadopsi bayi itu karena sangat ingin memiliki anak perempuan.

YN bersama sang suaminya memiliki anak tiga orang dan telah dewasa.

Mendapat kabar ada bayi perempuan yang ditinggal orangtuanya, YN pun langsung berminat.

YN tak tahu mengaku tak tahu menahu soal asal usul sang bayi.

“Kami beri nama Marsela Putri Dani. Sangat bahagia sekali pak dari dulu pengin punya anak perempuan, anak-anak saya laki semua, sudah besar-besar,” ucap YN terbata-bata menahan tangis.

Sudah Dirawat 2 Minggu

Setelah menyetor duit ke MI, bayi itupun dirawat YN.

Setelah dua minggu merawat bagi itu, polisi datang mengetuk pintu rumahnya.

YN tak pernah membayangkan niat baik yang ia jalani untuk mengadopsi bayi itu akan bermasalah.

“Kami dikasih tahu orangtua bayi itu bercerai jadi tidak ada yang merawatnya, juga dikasih surat keterangan lahir. Waktu pertama lihat bayi ni langsung jatuh hati,” tutur YN kepada Bangka Pos.

“Masih bingung pak, kok bisa jadi begini. Kata mereka waktu tu orangtua bayi sudah bercerai jadi tidak ada yang mengasuh, tahu-tahu jadi seperti ini."

3 Pelaku Tiba di Palu

Atas kasus perdagangan bayi itu, tiga pelaku diterbangkan polisi ke Kota Palu untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kedatangan tiga orang pelaku di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu itu dijemput langsung mobil tahanan kepolisian, Minggu (25/6/2023) pukul 10.00 wita.

"Tim dari Babel jam 10.00 tiba di Bandara Palu bawa tersangka plus bayinya," ucap Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi TribunPalu melalui pesan whatsapp.

Pelaku Dibawa ke Polda Sulteng

Aparat kepolisian membawa tiga orang pelaku itu ke Mapolda Sulteng Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Pantauan TribunPalu, dua dari tiga pelaku berjenis kelamin perempuan membawa tas dan kantongan yang berisikan pakaian.

Ketiganya berjalan dengan raut wajah cemberut masuk kedalam mobil tahanan tahanan Polda Sulteng.

Selain itu, bayi yang dijual seharga Rp 25 juta di Pangkalpinang itu digendong seorang lelaki berbaju merah menuju mobil lainnya.

Informasi yang didapatkan Tribunpalu.com, satu pelaku lainnya akan datang dari Jakarta Senin besok.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved