Palu Hari Ini

KPU Sulteng Bahas Sistem Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Sulteng, Rencananya 2 Panel

KPU berencana untuk sistem pemungutan suara di rencana 2 panel penghitungan pada pemilu 2024 mendatang

Jolinda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara, di Kantor KPU Sulteng Jalan S. Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Minggu (25/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara, di Kantor KPU Sulteng Jalan S. Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Minggu (25/6/2023). 

FGD itu dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulteng Christian A. Oruwo mengatakan KPU berencana untuk sistem pemungutan suara di rencana 2 panel penghitungan. 

"Pada proses penghitung pada pemilu serentak mendatang direncanakan ada metode 2 panel, panel A presiden dan DPD serta panel B itu DPR RI dan DPRD kabupaten/kota," ujar Christian A. Oruwo.

Christian A. Oruwo menambahkan rancangan ini KPU juga akan menyederhanakan berita acara, Sertifikat Hasil, dan Pencatatan Hasil Penghitungan Suara yang sebelumnya merupakan dokumen terpisah untuk meringankan beban KPPS tanpa mengurangi substansi yang diperintahkan oleh
Undang-Undang. 

Baca juga: Sinergitas Fun Run 6,5 Km, 2 Prajurit Yonif 711 Raksatama Juara Pertama dan Kedua

”Jumlah formulir hasil penghitungan suara yang sebelumnya 11 formulir disederhanakan menjadi 5 formulir. Hal ini disebabkan oleh beban kerja petugas KPPS pada pemilu 2019 cukup berat," kata Christian A. Oruwo.

FGD ini juga dihadiri Mantan Komisioner KPU Sulteng 2013 sampai tahun 2023 Samsul Y Gafur dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulteng Darmiati. 

FGD ini dihadiri oleh perwakilan partai politik serta organisasi masyarakat. 

Christian A. Oruwo berharap melalui kegiatan ini KPU memperoleh masukan untuk dapat membuat kebijakan pemungutan dan penghitungan suara yang lebih baik lagi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved