Iduladha 2023

Kejati Sulteng Kurban 18 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Sebagian Dibagikan ke Panti Asuhan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menyediakan 18 ekor sapi untuk di kurban pada momen Idul Adha 1444 hijriah/2023.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Rian Afdhal
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menyediakan 18 ekor sapi untuk di kurban pada momen Idul Adha 1444 hijiriah/2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menyediakan 18 ekor sapi untuk di kurban pada momen Idul Adha 1444 hijriah/2023.

Selain 18 ekor sapi, Kejati Sulteng juga menyediakan 3 ekor kambing yang nantinya akan dikurban.

Kajati Sulteng, Agus Salim mengatakan nantinya hewan kurban itu akan diberikan beberapa panti asuhan, masyarakat sekitar dan jemaah masjid Al-Mizan yang dianggap sah untuk mendapatkan kurban.

"Nanti juga akan dibagikan kepada pegawai Kejati, petugas OB dan Satpam," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (27/6/2023).

Disisi lain, Wakajati Sulteng Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa penyembelihan hewan kurban tidak semata-mata sebagai ritual simbolik untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu, tetapi harus dimaknai untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara khususnya bagi sesama insan Adhyaksa.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Perdagangan Bayi di Palu Sulteng, Ibu Kandung Terima Duit Rp 12 Juta

Dia menambahkan, idul adha juga mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal.

"Momen ini merupakan bentuk takzim kita dalam mewarisi keteladanan dari Nabi Mulia, Nabi Ibrahim AS," ujarnya.

Diketahui, lebaran Idul Adha 1444 hijiriah jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved