Sulteng Hari Ini

Kronologi Polisi Gerebek Istrinya Ngamar Bersama Pria Lain di Penginapan Tinggede

Seorang Istri Anggota Polisi di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RT digerebek suaminya sedang berduaan bersama pria lain berin

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Penginapan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang Istri Anggota Polisi di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RT digerebek suaminya sedang berduaan bersama pria lain berinisial ARJ.

Penggerebekan itu terjadi di sebuah penginapan yang ada di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi pada Jumat (30/6/2023) sekitar pukul 10.30 Wita.

Peristiwa itu dibenarkan juga oleh Risky salah satu resepsionis yang ada dipenginapan tersebut saat dikonfirmasi TribunPalu.com melalui via telepon, Sabtu (1/6/2023).

Menurut Risky, diduga awalnya sang suami yang merupakan anggota Polri ini membuntuti istrinya menuju penginapan.

Baca juga: Peringatan HUT Bhayangkara ke-77 di Banggai: Setiap Saat Gerak-gerik Polri Diawasi Rakyat

Kemudian, sang suami menanyakan kepadanya terkait keberadaa RT yang masuk di dalam penginapan tersebut.

"Kebetulan kemarin ada itu bapak dia tanya saya, ada ibu pakai gamis kuning, jadi saya bilang yang baru masuk ini hanya bapak-bapak mobil avanza silver pas kena di cctv jadi dia minta tolong mau liat, setelah dilihat kebetulan agak kabur tapi dia meyakinkan kalau yang turun itu istri sahnya," ucapnya.

Setelah itu, sang suami bersama cleaning service mengetuk pintuk di penginapan itu, namun tak langsung dibuka.

"Jadi saya bilang kalau bapak memang yakin boleh kita ketok, jadi saya punya cleaning service ketuk dengan suaminya juga mengetuk  ada berapa menit begitu baru dibuka, setalah itu memang betul bahwa istrinya didalam," ujarnya.

Lanjut Risky, saat penggerebekan itu, sang suami bersama satu orang lelaki dan anak perempuannya.

Dia menambahkan, setelah penggerebekan itu, tim Inafis telah datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Diduga, selain ibu Bhayangkari, RT juga merupakan seorang tenaga pengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Bahkan, RT juga telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved