Palu Hari Ini

BPN/ATR Sulteng Siapkan 230 Sertifikat Tanah untuk Warga Huntap Duyu Korban Bencana 2018

Kantor Wilayah BPN/ATR Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Redistribusi 2021 Huntap Duyu.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Fadhila
Kantor Wilayah BPN/ATR Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Redistribusi 2021 Huntap Duyu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah BPN/ATR Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Redistribusi 2021 Huntap Duyu.

Kegiatan itu bertempat di Halaman Kantor Kelurahan Duyu Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Kanwil BPN/ATR Sulteng, Freddy A. Kolintama menyampaikan bahwa momen ini menjadi momen bahagia untuk masyarakat sebab menunggu sudah lama sertifikat hak atas tanah.

"Bagi penerima ketika sertifikat ini diterima tidak ada guna kalau hanya disimpan dilemari, namun harus disekolahkan," ucap Freddy dalam sambutan, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido Tampil Kian Mesra, Pengamat Sebut Jadi Tantangan Bakal Cagub Lain

Menurut Freddy sertifikat ini adalah aset, kita harus membuka akses permodalan kemudian bisa digunakan untuk anak sekolah, datang ke pihak perbankkan untuk menggunakan ini. 

"Tapi tolong dibayar ansurannya, jangan kemudian sertifikat ini didiamkan di bank kemudian uangnya dibelikan kendaraan," ujarnya.

Mantan Kakanwil Papua Barat ini mengimbau masyarakat untuk menyimpan sertifikat tersebut sebaik mungkin.

"Sertifikat ini disimpan baik-baik untuk peningkatan kehidupan dan hal ini menjadi penting," katanya.

Badan Pertanahan Sulteng bersama ATR BPN menyerahkan sertifikat tanah retribusi tanah tahun 2021.

Ia mengatakan telah menyiapkan sebanyak 230 sertifikat untuk warga Huntap Duyu, namun baru dibagikan sekitar 107 sertifikat.

"Akan ada beberapa yang akan kita serahkan pada tahapan berikutnya, sambil menunggu untuk vertifikasi data kembali bagi penerima-penerima hari ini," ucap Freddy. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved