Kemenkumham Sulteng

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) untuk semester pertama tahun anggaran 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) untuk semester pertama tahun anggaran 2023, 

Kegiatan ini memiliki tujuan untuk mewujudkan BMN yang berkualitas, akurat, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data valid terkait pagu belanja dan pendapatan, realisasi belanja dan pendapatan, serta aset, termasuk aset lancar, aset tetap, dan aset lainnya untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengelola keuangan secara bersih dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya Budi Argap Situngkir pada Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Kejati Sulteng Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Senilai Rp 56 Milliar

Acara ini berlangsung selama 3 hari dan diselenggarakan di Sutan Raja Hotel Palu, Jalan DR. Abdurrahman Saleh No.45, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Budi Argap Situngkir menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai dasar untuk menyusun laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) semester I Tahun Anggaran 2023, mulai dari tingkat satuan kerja, wilayah, hingga tingkat kementerian dan lembaga.

Dia juga meminta para operator keuangan untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan memperhatikan masalah data, seperti kesalahan pencatatan awal, kode barang, persediaan, dan aset tetap pada modul komitmen, ketidaksesuaian penggunaan akun belanja, serta selisih transfer masuk dan transfer keluar.

Budi menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan upaya untuk memastikan Kemenkumham RI meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut dari Kementerian Keuangan.

"Tidak lama lagi, kita akan melaksanakan rekonsiliasi secara nasional. Mari kita wujudkan laporan keuangan dan BMN dengan sebaik-baiknya dan mempertahankan prestasi sebelumnya dalam pengelolaan keuangan yang baik," tambahnya.

Budi Argap Situngkir mengimbau seluruh jajarannya agar memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun komunikasi dan koordinasi guna mengatasi kendala yang mungkin muncul dalam proses penyusunan laporan keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkumham menghadirkan berbagai pembina dan narasumber, seperti Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, serta Kantor Pelayanan Pemberdaharaan Negara (KPPN) Palu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved