Menpora Dito Ariotedjo Diduga Kembalikan Uang Rp27 Miliar usai Diperiksa Kasus Korupsi BTS Kominfo
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diduga mengembalikan uang Rp 27 miliar usai diperiksa kasus Korupsi BTS Kominfo.
Ia langsung masuk ke dalam mobil dengan didampingi ajudannya.
Uang Pengamanan Kasus
Informasi pengembalian uang Rp 27 miliar tersebut awalnya disampaikan kuasa hukum terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, yakni Maqdir Ismail.
Adanya uang Rp 27 miliar itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung.
Dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung, Irwan mengaku pernah mengumpulkan duit dari vendor yang menggarap proyek ini. Jumlah uang yang dia kumpulkan itu mencapai Rp 243 miliar.
Uang itu kemudian diduga dialirkan ke sejumlah pihak.
Di antaranya Rp 27 miliar dialirkan kepada seseorang yang diduga adalah sosok makelar kasus.
Dugaan adanya markus itu muncul karena uang ini diberikan kepada sosok itu ketika Kejaksaan Agung memulai penyidikan kasus dugaan Korupsi BTS tersebut pada 2022.
Uang Rp 27 miliar itu diduga diberikan agar orang ini bisa mempengaruhi Kejagung agar menyetop penyidikan kasus BTS.
Dalam proses penyidikan tersebut, Irwan juga menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai pihak yang menerima aliran duit tersebut.
Kepada penyidik, Irwan mengaku memberikan Rp 27 miliar kepada Dito pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.
Untuk Dito Ariotedjo, uang diberikan dalam pecahan dolar Amerika Serikat.
Uang diserahkan dua kali ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
Dito adalah politikus muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.
Terkait dugaan aliran duit ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa Dito pada Senin, 3 Juli 2023.
Kejari Palu Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejari Palu Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkot |
![]() |
---|
Terkait Bebas Bersyarat Setya Novanto, Menkumham: Bukan Ranah Pemerintah |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan Iwan Kurniawan Lukminto Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Bupati Banggai Sinyalkan 80 Persen Pejabat Eselon II Bakal Dirombak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.