Menpora Dito Ariotedjo Diduga Kembalikan Uang Rp27 Miliar usai Diperiksa Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diduga mengembalikan uang Rp 27 miliar usai diperiksa kasus Korupsi BTS Kominfo.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023). Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diduga mengembalikan uang Rp 27 miliar usai diperiksa kasus Korupsi BTS Kominfo. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diduga mengembalikan uang Rp 27 miliar usai diperiksa kasus Korupsi BTS Kominfo.

Diketahui Menpora Dito Ariotedjo terseret dalam kasus Korupsi BTS Kominfo Jhonny G Plate.

Kini Menpora Dito Ariotedjo telah diperiksa Kejagung untuk memberikan klarifikasi terkait proyek BTS yang menyeret mantan Menkominfo Jhonny G Plate.  

Uang Rp 27 miliar diduga dikembalikan Menpora Dito Ariotedjo ke Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Uang itu diterima Irwan Hermawan melalui kuasa hukumnya Maqdir Ismail, Selasa (4/7/2023).

Maqdir Ismail, menyebut ada seseorang yang menyerahkan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat setara Rp27 miliar terkait kasus BTS ke kliennya. Ia tidak bisa memastikan apakah orang itu suruhan Menpora Dito Ariotedjo atau bahkan tidak ada kaitannya sama sekali.

Uang diserahkan di kantor firma hukum milik Magdir di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa kemarin.

Maqdir tak membantah orang yang mengembalikan uang tersebut sebagai pihak yang menjanjikan bisa mengurus kasus BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga Irwan menyerahkan uang pengamanan  kasus Rp 27 miliar kepada orang tersebut.

Jumlah Rp 27 miliar, sama dengan jumlah uang yang dituduhkan ke Menpora Dito Ariotedjo sehingga ia diperiksa Kejagung dalam kasus ini.

Dikonfirmasi terkait apakah dirinya atau pihaknya yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke terdakwa Irwan Hermawan, Dito Ariotedjo enggan menanggapi lebih jauh.

Dito kembali berkomentar bahwa dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Senin lalu, terkait tudingan menerima uang Rp 27 Miliar untuk mengamankan kasus BTS.

Saat menerima uang itu pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS oleh Kejaksaan Agung, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.

Dito adalah politikus muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Saya sudah datang ke Kejaksaan, alhamdulilah bisa dilihat preskonnya," kata Dito kepada awak media usai acara persemian kantor cabang Degree Crypto Token di Solo Technopark, Rabu (5/7/2023) dikutip dari situs MerahPutih.

Dito sempat menjawab pertanyaan wartawan bahwa dirinya siap bila dicopot dari jabatan Menpora karena polemik kasus BTS ini.
 
"Kita ini namanya jabatan bisa dikasih, bisa dicopot kapan saja," kata Dito.
 
Ketika wartawan kembali mengkonfirmasi soal uang Rp 27 miliar, Dito kembali tak berkomentar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved