Palu Hari Ini

Modus Rampok dengan Pura-pura Tanya Narkoba, Korban Alami Luka Serius sampai 4 Jari Tangan Putus

Seorang pelaku berinisial RA berhasil ditangkap aparat kepolisian jajaran (Polresta) Palu akibat menganiaya warga.

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Seorang pelaku berinisial RA berhasil ditangkap aparat kepolisian s 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang pelaku berinisial RA ditangkap aparat kepolisian jajaran Polresta Palu usai menganiaya warga.

Bahkan, warga yang dianiaya bernama Michael Laurens Tamalanga (24) harus kehilangan 4 jari di tangan kirinya akibat tebasan parang dari pelaku RA.

Peristiwa itu dibenarkan juga oleh Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Esau Numbery saat dikonfirmasi TribunPalu melalui pesan whatsap Sabtu (8/7/2023).

Ferdinand menjelaskan, kejadian itu bermula saat rekan korban bernama Yoga memberitahukan kepada korban bahwa ada seorang nasabah yang menunggak di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Baca juga: Bulog Sulteng Kembali Stabilisasi Harga Pangan, Distribusi 316 Ribu Liter Minyak Goreng ke Pasar

"Malam hari korban memutuskan untuk mencari nasabah itu, tapi tidak ada di rumahnya jadi korban menunggu di depan rumah nasabah itu," ucapnya.

Selang waktu, ada seorang pria mendatanginya dan menanyakan kepada korban terkait narkoba.

Tetapi, saat itu korban membantah dan memberitahukan kepada pelaku bahwa ia sedang menunggu temannya.

"Dia (pelaku) tanya sama korban, ada narkoba di kamu?, saat korban menjawab pelaku tidak terima dan pelaku meminta korban untuk membuka tasnya agar diperiksa di pos polisi terdekat," ujarnya.

Maka, tanpa curiga pun korban membuka tasnya dan memberikan kepada pelaku. Tetapi, tiba-tiba pelaku langsung membawa tasnya dan melarikan diri.

Melihat itu, korban yang tak mau kehilangan barang-barangnya memilih untuk mengejar pelaku.

Saat terjadi kejar-kejaran, korban akhirnya mendapat pelaku di Jl Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga Sabtu (8/7/2023) dini hari.

"Katanya pelaku sangat marah dan mengeluarkan sebuah parang yang langsung menyerang korban hingga kehilangan 4 jari tangan kirinya," tuturnya.

Atas kejadian itu, aparat TNI 711 yang melihat langsung menangkap pelaku, sedangkan korban dibawah ke Rumah Sakit Samaritan.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Palu Selatan, kalau korban sedang dirawan intensif di rumah sakit," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved