Pemilu 2024 Sulteng

PKB Jadi Partai Pertama Ajukan Hasil Perbaikan ke KPU Palu, Menyusul Buruh dan Ummat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menerima dokumen hasil perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari tiga partai politik, Sabtu (8/7/202

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menerima dokumen hasil perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari tiga partai politik, Sabtu (8/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menerima dokumen hasil perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari tiga partai politik, Sabtu (8/7/2023).

Tiga partai politik itu diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Buruh dan Partai Ummat.

Proses penerimaan berkas berlangsung di Kantor KPU Kota Palu, Jl Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Divisi Teknis KPU Kota Palu Iskandar Lembah menuturkan PKB menjadi partai pertama menyerahkan hasil perbaikan pada Jumat 7 Juli 2023, kemudian disusul oleh Partai Buruh dan Ummat diterima pada Sabtu 7 Juli 2023.

Baca juga: Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Sampaikan Harapan Ini saat Hadiri Perayaan HUT Organda

“Sejauh ini yang menyerahkan hasil perbaikan sudah ada tiga partai, kemarin PKB hari ini Partai Buruh dan Ummat,” jelas Iskandar Lembah.

Diketahui dari tiga partai yang mengajukan tersebut masih ada 15 partai yang belum menyerahkan berkas perbaikannya ke KPU Kota Palu.

Iskandar menjelaskan baru ada beberapa Parpol yang hanya sebatas mengkonfirmasikan waktu pengajuan Dokumen Perbaikan bakal calonnya.

Sebelumnya KPU Kota Palu menetapkan sebanyak 488 calon legislator partai politik belum memenuhi syarat.

Jumlah itu dari 628 Bacaleg yang terdaftar melalui 18 partai politik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved