Sigi Hari Ini

Polisi Pulangkan 6 Korban TPPO Asal Sigi di Cianjur ke Keluarga

Sebanyak 6 warga Sigi merupakan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur Jawa Barat diserahkan ke Polres Sigi.

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sebanyak 6 warga Sigi merupakan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur Jawa Barat diserahkan ke Polres Sigi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sebanyak 6 warga Sigi merupakan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur Jawa Barat diserahkan ke Polres Sigi.

Penyerahan 6 orang Calon Pekerja Migran (PMI) asal Kabupaten Sigi itu bertempat di Mako Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. 

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengatakan, agar kejadian TPPO di Kabupaten Sigi tidak terulang lagi.

"Untuk kejadian TPPO ini agar tidak terulang kembali dan harapan kami untuk kedepan bagi para korban agar tidak gampang teriming-imingi oleh gaji yang besar, tanpa ada nya kejelasan," kata AKBP Reja A Simanjuntak, Kamis (13/7/2023).

Ia menuturkan, nantinya para korban TPPO tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing keluarganya melalui dinas terkait.

"Kami dari Polres Sigi dan dinas terkait menyerahkan kembali kepada pihak keluarga dan harapan kami kedepannya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan juga kiranya apabila ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia agar melalui jalur resmi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat ataupun dinas terkait," ujar mantan Kapolres Bangkep itu.

Diketahui 6 orang korban TPPO itu semunya berjenis kelamin perempuan antara lain berinisial UL 39 tahun dan AA 26 tahun dari Desa Mantikole, LI 42 tahun dan HU berusia 35 tahun dari desa Pesaku Kecamatan Dolo Barat.

Selain itu ada FI 42 tahun dari Desa Solove Tara Kecamatan Sigi Kota dan SH 26 tahun dari desa Lantapan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli. 

Sebelumnya penjemputan terhadap 6 orang Calon Pekerja Migran korban TPPO yang diamankan oleh polres Cianjur dijemput oleh Satreskrim Polres Sigi di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu pada tanggal 11 Juli 2023. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved