KSP Moeldoko Tegas Bantah Dirinya Beking Ponpes Al-Zaytun: Pak Imam Ini Salah Minum Obat

KSP Moeldoko lagi-lagi membantah kabar soal dirinya jadi bekingan atau pelindung dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

|
handover/Tribunnews.com
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. KSP Moeldoko lagi-lagi membantah kabar soal dirinya jadi bekingan atau pelindung dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. 

Status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang kemudian naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Meski ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, tapi polisi belum menetapkan tersangka.

Sebelumnya, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri.

Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji Gumilang dituduh melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Kedua laporan itu lalu dijadikan satu untuk diselidiki.

Sementara itu, Panji Gumilang juga diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan.

Panji Gumilang disebut mempunyai ratusan sertifikat tanah yang diduga hasil dari penyalahgunaan kekayaan Ponpes Al Zaytun.

Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) per Selasa (11/7/2023), Panji Gumilang mempunyai sertifikat tanah atas nama pribadi sebanyak 107 sertifikat dengan luas 806 ribu meter persegi.

Menurut data BPN, didapati sertifikat tanah atas nama keluarga dan anak dari Panji Gumilang.

Total terdapat 295 bidang tanah yang dikuasai Panji Gumilang dan keluarganya.

(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved