Pemilu 2024 Sulteng

PAW Anggota Bawaslu Bangkep dan Poso Dilantik Rahmat Bagja

Sedikitnya ada dua Pengganti Antar Waktu (PAW) secara resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sedikitnya ada dua Pengganti Antar Waktu (PAW) secara resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya ada dua Pengganti Antar Waktu (PAW) secara resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja.

Adapun yang dilantik sebagai PAW itu yakni Imanuel N Tadanugi Anggota Bawaslu Kabupaten Poso dan Syarif S. Ambu Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Acara pelantikan melalui via zoom itu berlangsung di Kantor Bawaslu Sulteng, Jl Sungai Moutong, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Jumat (14/7/2023) kemarin.

Baca juga: Pemprov Sulteng Sampaikan Ide Pembangunan Terusan Khatulistiwa dan Usulan Jalan ke Komisi V DPR RI

Rahmat Bagdja berharap, para PAW yang terpilih segera menyesuaikan diri dengan pimpinan yang ada di wilayah masing-masing.

‘’Saat ini tahapan pemilu sementara berjalan, segera menyesuaikan diri dan lakukan koordinasi dengan pihak di masing-masing wilayah," ujarnya.

Diketahui, masa kerja kedua PAW itu akan berakhir pada 14 Agustus 2023 mendatang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved