Pileg 2024

Pembagian Wilayah dan Alokasi Kursi 7 Dapil DPRD Sulteng

Kabupaten Poso dan Tojo Una-Una, Morowali serta Morowali Utara yang sebelumnya satu Dapil Pileg, kini berpisah.

Editor: mahyuddin
handover
Sulawesi Tengah terdiri dari tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Sulteng di Pemilu 2024. Ketujuh Dapil DPRD Sulteng itu memiliki alokasi 55 kursi. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sulawesi Tengah terdiri dari tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Sulteng di Pemilu 2024.

Ketujuh Dapil DPRD Sulteng itu memiliki alokasi 55 kursi.

Jumlah Dapil dan alokasi kursi itu bertambah dari Pemilu sebelumnya.

Dulunya, Dapil DPRD Sulteng hanya lima dengan alokasi 45 kursi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, alokasi kursi DPRD Sulteng yang sebelumnya 45 bertambah 10 menjadi 55 kursi.

Begitu juga daerah pemilihan yang sebelumnya hanya berjumlah 6 wilayah, bertambah menjadi 7 daerah pemilihan di Pemilu 2024.

Kabupaten Poso dan Tojo Una-Una, Morowali serta Morowali Utara yang sebelumnya satu Dapil Pileg, kini berpisah.

Baca juga: Daftar Petarung PKB di 7 Dapil Sulteng, Ketua DPW Masuk Dapil Parigi Moutong

Poso dan Tojo Una-Una mendapat jatah 7 kursi.

Sedangkan Morowali dan Morowali Utara mendapat alokasi 6 kursi.

Alokasi kursi Dapil Sulteng juga berubah.

Kota Palu yang sebelumnya hanya memiliki 6 kursi kini menjadi 7 kursi.

Begitu pula Parigi Moutong sebelumnya 7 kursi menjadi 8 kursi

Tolitoli dan Buol sebelumnya 6 kursi menjadi 7 kursi.

Baca juga: 2 Sultan Berebut Kursi di Dapil 1 Palu, Sosok Sang Ayah Jadi Sorotan

Berikut pembangian Dapil DPRD Sulteng berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022:

-Sulawesi Tengah 1 (Kota Palu)  7 kursi

-Sulawesi Tengah 2 (Parigi Moutong) 8 kursi

Sulawesi Tengah 3 (Tolitoli dan Buol) 7 kursi

-Sulawesi Tengah 4 (Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut)  10 kursi

-Sulawesi Tengah 5 (Poso dan Tojo Una-Una) 7 kursi

-Sulawesi Tengah 6 (Morowali dan Morowali Utara) 6 kursi

- Sulawesi Tengah 7 (Donggala dan Sigi) 10 kursi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved