Banggai Hari Ini

Lansia 62 Tahun Curi 3 Ekor Sapi di Banggai, Dijual Rp 18 Juta lalu Kabur ke Kota Palu

TB alias Gale lansia berusia 62 tahun, pelaku pencurian ternak sapi di Desa Tenggawas, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
TB alias Gale lansia berusia 62 tahun, pelaku pencurian ternak sapi di Desa Tenggawas, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - TB alias Gale lansia berusia 62 tahun, pelaku pencurian ternak sapi di Desa Tenggawas, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan, korban awalnya datang ke kebun dan menemukan 3 ekor sapi yang diikat telah hilang.

Saat kejadian, warga mengaku melihat tindakan 2 pelaku yang mencuri sapi tersebut. Salah satunya pelaku TB.

Para pelaku menggunakan mobil pikap menjual sapi tersebut kepada seseorang di Desa Tangeban, Kecamatan Masama sebesar Rp 18 juta.

Baca juga: Badan Kehormatan DPRD Banggai Mulai Periksa Kasus Sesama Legislator Nikah Siri

Dengan adanya kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan polisi di Mapolres Banggai dengan nomor LP/B/177/IV/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, tanggal 10 April 2023. 

AKP Tio mengatakan bahwa polisi sempat mengalami kesulitan untuk menangkap pelaku karena setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Kota Palu.

“Setelah menjual ketiga ekor sapi, pelaku kemudian bersembunyi di rumah anaknya di Kota Palu selama 3 bulan,” katanya.

Baca juga: Pemkab Banggai Ikut Pameran Apkasi Otonomi Expo 2023 di Tangerang

AKP Tio juga menjelaskan, petugas yang mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya di Desa Tenggawas, Balantak Selatan dari Kota Palu langsung bergerak.

"Pelaku diamankan sedang tertidur di kamar rumahnya pada Kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 23.15 Wita," ungkapnya.

Tanpa perlawanan, pelaku mengakui segala perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved