Sulteng Hari Ini

Pemkab Poso dan Palu Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama dari Menteri PPPA

Selain Poso, ada empat daerah lainnya di Sulawesi Tengah yang menerima penghargaan serupa.

Editor: mahyuddin
handover
Pemerintah Kabupaten Poso menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. 

TRIBUNPALU.COM, POSO - Pemerintah Kabupaten Poso menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Penghargaan itu diterima Bupati Poso Verna GM Inkiriwang diwakili Plt Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Christinawati Limbong  di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Selain Poso, ada empat daerah lainnya di Sulawesi Tengah yang menerima penghargaan serupa.

Yaitu Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi serta Kabupaten Banggai Kepulauan.

Atas pencapaian itu, Christinawati Limbong menjelaskan, predikat Kabupaten Layak Anak diperoleh Pemkab Poso atas upaya dan kerja keras lintasinstandi di bawah kendali Bupati Poso Verna GM Inkiriwang.

"Sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak," jelas Christinawati Limbong dikutip dari Akun Facebook Kominfosandi Poso, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Peletakan Batu Pertama Pustu Plus Dongi-dongi, Bupati Poso Janjikan Peningkatan Kualitas Kesehatan

Dia berterima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder di Kabupaten Poso, yang telah berkomitmen membangun sistem terintegral untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak di Kabupaten Poso.

Menteri Bintang Puspayoga dalam sambutannya menyebutkan predikat Kabupaten Layak Anak tidak bisa dicapai hanya melibatkan satu orang saja.

Namun keterlibatan semua pihak, termasuk mendengarkan pandangan dan pendapat serta aspirasi anak.

 Proses untuk mencapai KLA, kata Bintang, sudah dipantau dan dianalisis sesuai dengan Pedoman Peraturan Presiden Nomor 25/2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Kami sangat menyadari, sungguh tidaklah mudah mewujudkan sebuah Kabupaten/Kota Layak Anak. Karena selain dibutuhkan komitmen kuat, juga diperlukan koordinasi dan pengintegrasian semua program anak oleh seluruh perangkat daerah,” ujar Bintang Puspayoga.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved