Seleksi Bawaslu Sulteng

Komentar Timsel Bawaslu Sulteng Soal Hasil Tes Wawancara Teranulir Hingga 2 Peserta Lolos Gugur

Secara normatif timsel calon anggota Bawaslu Sulawesi Tengah telah berakhir masa kerjanya 19 Juni 2023.

|
Editor: mahyuddin
handover
Timsel Bawaslu Sulteng angkat bicara soal keputusan Bawaslu RI tentang pembatalan dan penetapan serta pengumuman hasil Tes Kesehatan dan Wawancara seleksi Bawaslu periode 2023-2028. 

Memperoleh nilai tes kesehatan yang tinggi saja tidak cukup.

Fakta, peserta seleksi atas nama Muchlis Aswad setelah dilakukan kumulasi nilai Tes Kesehatan dan Wawancara, yang melahirkan sebaran rangking, yang bersangkutan berada di urutan rangking di luar 4 besar.

Inilah fakta yang dikonstruksi oleh Timsel untuk “tidak menetapkan dan mengusulkan peserta seleksi atas nama Muchlis Aswad dimasukan dalam 4 besar”.

Baca juga: Dicoret dari Daftar Kelulusan Tes Wawancara Seleksi Bawaslu Sulteng, Siapa Steny dan Naharuddin?

13. Terkait hal yang disebutkan di atas, berdasar perangkingan itu pula, Timsel berketetapan bahwa peserta seleksi calon anggota Bawaslu atas nama Naharuddin ditetapkan dan diusulkan masuk dalam daftar 4 besar, dengan argumentasi, bahwa yang bersangkutan memperoleh angka 50 (berdasar sistim aplikasi Mr Bawaslu masih direkomendasikan), dan memiliki nilai wawancara yang tinggi pula.

14. Konsisten dengan sikap menjunjung tinggi buku panduan dalam menuntun kerja timsel itu pula, timsel berketetapan bahwa peserta seleksi atas nama Steny Marini Pettalolo diusulkan untuk masuk dalam 4 besar, kemudian dikirimkan ke Bawaslu RI, dan bukan peserta seleksi calon anggota Bawaslu atas nama Joice Noviana Pelima.

Alasannya: Steny Marini Pettalolo memperoleh nilai 50, berdasar sistem aplikasi resmi Bawaslu, perolehan angka masuk kategori masih direkomendasikan, bahkan setelah nilai hasil tes kesehatan dan wawancara dikumulasi, peserta seleksi calon anggota Bawaslu ini menduduki rangking tertinggi diantara seluruh peserta seleksi.

Terhadap Joice Noviana Pelima, adalah fakta bahwa yang bersangkutan memperoleh nilai 50 (dapat direkomendasikan), tetapi setelah hasil tes kesehatan dan tes wawancara dikumulasi, rangking yang bersangkutan rendah, jauh dari posisi 4 (empat) besar.

Inilah fakta yang selanjutnya dikonstruksi oleh timsel, sehingga timsel sampai pada ketetapannya, menyatakan Steny Marini Pettalolo lulus tes kesehatan dan tes wawancara, dan peserta seleksi calon anggota bawaslu atas nama Joice Noviana Pelima tidak terjaring dalam nama 4 (empat) besar.

15. Jika pada akhirnya Bawaslu RI menganulir hasil kerja Timsel Bawaslu Sulteng melalui SK yang diterbitkannya, Timsel telah menggambarkan nalar, argumentasi dalam merangkai fakta dan kronologis, merumuskan pertimbangan berdimensi preskriftifdeontik dalam penetapannya.

"Olehnya kami serahkan pada publik untuk menilainya, biarlah ruang publik diisi oleh infromasi yang berimbang, agar kita hidup sehat dan bermakna," ucap Tavip.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved