Seleksi Bawaslu

Tunda Pengumuman Tes Wawancara, Bawaslu RI Perpanjang SK Timsel Bawaslu Kabupaten Kota

Diketahui tim seleksi telah mengirimkan hasil Tes Kesehatan dan Wawancara kepada Bawaslu RI.

Penulis: Lisna Ali | Editor: mahyuddin
handover
Timsel Bawaslu Kabupaten Kota di Sutleng - Bawaslu RI menunda pengumuman hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Seleksi Bawaslu kabupaten kota seluruh Indonesia hingga 31 Juli 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bawaslu RI menunda pengumuman hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Seleksi Bawaslu kabupaten kota seluruh Indonesia hingga 31 Juli 2023.

Keputusan itu berdasarkan surat nomor 520/KP.01.00/K1/07/2023 tentang Perpanjangan Pengumuman
Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara.

Atas keputusan itu, Bawaslu RI juga memperpanjang masa kerja Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan kabupaten kota masa jabatan 2023-2028 di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu kabupaten/kota Sulawesi Tengah (Zona 1) Ritha Savitri Lapasere kepada TribunPalu.com, Rabu (26/7/2023).

“Penundaan pengumuman itu pula kemudian juga memperpanjang SK timsel yang seharusnya berakhir pada 24 Juli 2023 diperpanjang hingga 31 Juli 2023,” kata Ritha Savitri Lapasere.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bawaslu RI Tunda Pengumuman Hasil Tes Wawancara Seleksi Kabupaten se-Indonesia

Terkait penundaan itu, ia menerangkan keputusan langsung dari Bawaslu RI.

Diketahui tim seleksi telah mengirimkan hasil Tes Kesehatan dan Wawancara kepada Bawaslu RI.

Bawaslu RI mestinya mengirim kembali hasil penilaian itu kepada Timsel di kabupaten kota.

“Tertundanya pengumuman ini lantaran nilai belum dikirim Bawaslu RI kepada tim seleksi,” tutur Ritha.

Ia menduga terjadi penumpukan hasil Tes Kesehatan dan Wawancara di Bawaslu RI.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bawaslu RI Anulir Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Seleksi Bawaslu Sulteng

Berkas Tes Kesehatan dan Wawancara dikirimkan bersamaan dan belum dipisah-pisahkan sesuai kabupaten kota.

Penundaan dalam surat dijelaskan sehubungan dengan masih sementara dilakukannya proses review hasil tes kesehatan calon anggota Bawaslu kabupaten kota se Indonesia.

Ritha menjelaskan, keputusan ini tidak ada unsur politis, seleksi Bawaslu digelar profesional dan sesuai prosedural yang ditetapkan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved