Viral

Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Penembakan Bripda Ignatius di Rusun Cikeas, Densus 88 Ungkap Kronologi

Ramadhan menyebut barang bukti yang dikumpulkan di antaranya adalah rekaman CCTV Rumah Susun

Editor: mahyuddin
handover
Kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) didalami Polri. Bripda Ignatius diduga tewas ditempak rekan sendiri di satuan Densus 88 Antiteror. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) didalami Polri.

Bripda Ignatius diduga tewas ditempak rekan sendiri di satuan Densus 88 Antiteror.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Satreskrim Polres Bogor masih mengumpulkan barang bukti yang ada.

"Saat ini penyidik Polres Bogor juga Paminal Polda sedang mendalami mengembangkan dan menganaliasa termasuk menganalisa mengumpulkan bukti-bukti," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Ramadhan menyebut barang bukti yang dikumpulkan di antaranya adalah rekaman CCTV Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat untuk dianalisa.

"Termasuk analisa CCTV di lokasi atau TKP," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Tewas Ditembak Senior di Bogor, Keluarga Bripda Ignatius Desak Mabes Polri Usut Tuntas

Untuk informasi, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).

Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini. 

"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya. 

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya. 

Baca juga: 7 Tahun Buron Usai Bunuh Istri, Polisi Tangkap Ayah 2 Bocah Viral di Lampung Tengah

Kedua terduga penembak Bripda Ignatius bertugas di satuan yang sama yakni anggota Densus 88 Antiteror Polri. 

Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.

"Tidak ada penembakan," kata Aswin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved