Keluarga Sebut Dugaan Penembakan Bripda Ignatius Sudah Direncanakan: Ada Kejanggalan

Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam kasus kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri tersebut.

Handover
seorang polisi bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat ditembak oleh seorang anggota polisi senior. 

Selain itu, pihaknya mendesak Presiden RI Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri dan Kadiv Propam Polri untuk Segera mengusut dengan tuntas, transparan, profesional, dan berkeadilan.

Sebab, kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menjadi awal adanya penentangan perbuatan pidana pembunuhan dari anggota Densus 88.

"Kami sangat menentang atas perbuatan Pidana Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88," katanya.

Polri Sebut soal Kelalaian

Sebelumnya Polri menyebutkan dugaan awal, bahwa ada unsur kelalaian hingga menyebabkan Bripda Ignatius meninggal dunia.

Disebutkan, terduga pelaku yakni, Bripka IG dan Bripda IMS, saat hendak mengeluarkan pistol dari dalam tas, senjata yang dipegang Bripda IMS meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius hingga mengakibatkan kematian.

Kini Bripka IG dan Bripda IMS menjadi tersangka, dan kini telah diamankan, mengutip TribunnewsWiki.com.

"Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu, 26 Juli 2023.(*)

 

(TribunPalu.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved