Viral

Oknum Dokter Jitak Balita 3 Tahun Hingga Tersungkur di Warung Kopi, Videonya Viral di Media Sosial

Kepala korban dijitak dan seketika korban jatuh tersungkur ke lantai di tengah ramainya pengunjung warkop.

|
Editor: mahyuddin
handover
Video viral pemukulan anak oleh pengunjung warkop dan ayah korban Agung saat ditemui di warkopnya, Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar. 

(1) Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta. 

(2) Dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

(3) Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.

(4) Pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ternyata Penjitak Kepala Anak 3 Tahun di Warkop Makassar adalah Dokter dan Bos RS, Korban Luka

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved