Sulteng Hari Ini

Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulteng Refeshment Implementasi Safeguard Proyek Rehab Rekon

Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng mengadakan refeshment implementasi safeguard dalam proyek rehab rekon, Selasa (1/8/2023) siang.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng mengadakan refeshment implementasi safeguard dalam proyek rehab rekon, Selasa (1/8/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng mengadakan refeshment implementasi safeguard dalam proyek rehab rekon, Selasa (1/8/2023) siang.

Pada bencana alam 2018, menyebabkan 4.402 kematian, kerugian sebesar US$ 13 Miliar atau diperkirakan 13,7 persen dari PDB regional dan menggusur hampir 165.000 orang.

Secara fisik bencana alam 2018 menyebabkan kerusakan infranstruktur perumahan, fasilitas umum, jalan, jembatan drainase juga likuifaksi yang menyelenyapkan permukiman warga dengan area cukup luas. 

Dengan Program Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP) melakukan relokasi warga terdampak dengan menyediakan hunian baik yang berskala kawasan, satelit maupun mandiri. 

Baca juga: Timsel Umumkan Hasil Tes Kesehatan Seleksi Bawaslu 13 Daerah Sulteng, Berikut Daftarnya

Untuk itu Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng melakukan refeshment implementasi safeguard mengenai proyek rehab rekon Sulawesi Tengah

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng Sahabuddin mengatakan kegiatan ini kegiaatan ini untuk memastikan proyek rehab rekon sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja yang telah disepakati. 

"Kegiatan hari ini untuk penyegaran kembali dalam memastikan berjalannya rehab rekon sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja yang disepakati baik dokumen lingkungan, sosial yang ada dalam CSRRP," ujar Sahabuddin.

Sahabuddin menjelaskan program rehab rekon mencakup antisipasi kekerasan berbasis gender dan anak dalam semua proyek ini. 

"Mencakup mengantisipasi kekerasan berbasis gender dan anak," jelas Sahabuddin.

Dalam kegiatan ini dilakukan dengan penjelasan dan praktek penyusunan dokumen lingkungan dan sosial dan simulasi pencegahan kekerasan terhadap gender dan anak. 

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dari Selasa (1/7/2023) hingga Rabu (2/7/2023) pada Hotel Best Western, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved