Sigi Hari Ini

Pemkab Sigi Bahas Status Wilayah SP Bulupontu Jaya dan Isu Penebangan Pohon

Pasalnya, lokasi SP tersebut berada di wilayah perbatasan yang kerap menimbulkan perbedaan persepsi antar desa.

Andika/TribunPalu
RAPAT KOORDINASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar rapat koordinasi membahas status wilayah Satuan Pemukiman (SP) Bulupontu Jaya yang berada di perbatasan antara Desa Oloboju dan Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Selasa (7/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar rapat koordinasi membahas status wilayah Satuan Pemukiman (SP) Bulupontu Jaya yang berada di perbatasan antara Desa Oloboju dan Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Sulawesi Tengah, Selasa (7/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sigi bersama Wakil Bupati Sigi, serta dihadiri Camat Sigi Kota, Kepala Desa Sidera, Kepala Desa Oloboju, dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan DJ Panda Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina

Dalam kesempatan itu, Bupati Sigi menegaskan bahwa pembahasan terkait status wilayah SP Bulupontu Jaya.

Harus dilakukan dengan pendekatan musyawarah dan mengedepankan kepentingan bersama.

Pasalnya, lokasi SP tersebut berada di wilayah perbatasan yang kerap menimbulkan perbedaan persepsi antar desa.

“Kejelasan batas wilayah sangat penting agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan optimal serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Bupati Sigi.

Selain membahas persoalan batas wilayah, rapat juga menyoroti penebangan pohon di pinggir jalan Desa Sidera.

Baca juga: Pemkot Jamin Kesehatan Ratusan Petugas Kebersihan di Kota Palu

Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya pohon tumbang yang dapat mengancam keselamatan pengendara motor maupun mobil.

Pemerintah daerah menegaskan agar kegiatan penebangan dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Sigi berharap dapat tercapai kesepakatan bersama yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat SP Bulupontu Jaya.

Sekaligus menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan di wilayah Desa Oloboju, Desa Sidera, dan sekitarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved