Pemilu 2024 Sulteng

PAW Komisioner Bawaslu Palu dan Sigi Menunggu Keputusan Bawaslu RI

Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu Sigi dan Kota Palu mengalami kekosongan salah satu komisionernya.

Editor: Haqir Muhakir
jogja.tribunnews.com
Bawaslu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu Sigi dan Kota Palu mengalami kekosongan salah satu komisionernya.

Kekosongan itu terjadi sebab Komisioner di Kota Palu dan Kabupaten Sigi terpilih dan dilantik menjadi Anggota Bawaslu Sulteng periode 2023-2028. 

Kedua Komisioner itu antara lain Ketua Bawaslu Kota Palu Fadlan dan Koordiv 
Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sigi, Dewi Tisnawaty.

Informasi diterima TribunPalu.com Selasa (1/8/2023), Akhir Masa jabatan alias AMJ Fadlan dan Dewi Tisnawaty adalah 16 Agustus 2023.

Baca juga: Pemprov Sulteng Antisipasi Dampak El Nino dengan Siapkan 1.000 Hektare Lahan Padi

Hingga saat ini, untuk PAW kedua Komisioner itu masih menunggu dari Bawaslu RI sebab kewenangan dan penetuan Pengganti Antarwaktu berada di Bawaslu RI.

Diketahui saat ini Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah umumkan nama-nama lolos tes kesehatan dan wawancara.

Sementara itu Fadlan dan Dewi Tisnawaty dilantik Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebagai Anggota Bawaslu Sulteng periode 2023-2028. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved